Viral Medsos

DISOROT KOMPOLNAS, Bripka Berlin Sinaga Resmi Tersangka KDRT terhadap Istrinya Dian Meta Sihombing

Bripka Berlin Sinaga sudah dikurung Bid Propam pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-medan.com/ho
KOMPOLNAS dan IPW Atensi Kasus Bripka Berlin Sinaga yang Dilaporkan Istrinya, Dian Meta Sihombing, ke Bid Propam Polda Sumut soal Dugaan KDRT. (Kolase Tribun-medan.com/ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah diatensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan disorot Indonesia Police Watch (IPW), akhirnya Bripka Berlin Sinaga resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.

Personel Ditrreskrimsus Polda Sumut itu sebelumnya menjadi sorotan setelah di laporkan istrinya, Dian Meta Sihombing, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, yang menetapkan status tersangka ialah Polrestabes Medan karena laporan istrinya ditangani Sat Reskrim.

Sonny menyebut, berkas perkaranya hari ini diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Untuk kasus saudara Berlin untuk pelaporan atas Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU,"kata AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).

Bripka Berlin sudah dikurung Bid Propam pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat.

Saat ini dia di tahanan direktorat tahanan dan barang bukti (Dittahti) Polda Sumut. "Saudara Berlin masih diamankan di Tahti, di tahanan kita,"ujarnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut. (HO)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut. (HO) 

Disorot Kompolnas dan IPW

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut.

Dian Meta Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari 2024 lalu, namun baru ini diperiksa.

Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.

"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (16/4/2024).

Anehnya, berdasarkan surat pengumuman kelulusan seleksi SIP 5 April 2024 yang diperoleh wartawan, Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri ke Bid Propam Polda Sumut itu ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.

Oleh karena itu, kelulusannya untuk mengikuti SIP pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

Diatensi Kompolnas

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Bripka Berlin Sinaga yang viral di media sosial ini dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.

"Dalam melihat masalah Bripka BS yang dilaporkan istrinya karena diduga melakukan KDRT, maka bagi Kompolnas laporan istri atas dugaan KDRT adalah hal yang serius, karena KDRT adalah tindak pidana, sehingga pimpinan perlu segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan tersebut,"ujar Komisioner Kompolnas Poenky Indarti kepada Tribun-medan.com ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) pagi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved