Viral Medsos

FAKTA BARU Kasus Kematian Brigadir RAT, Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak Tahun 2021 Tanpa Izin

Brigadir Ridhal Ali Tomy ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Brigadir RAT, Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap fakta baru mengenai kematian anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) yang ternyata sejak tahun 2021 menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa izin pimpinan. Keterangan tersebut berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.

Menurut Thamsil, Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.  "Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya. 

Brigadir Ridhal Ali Tomy ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban. Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. 

Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan almarhum. 

Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy? 

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api. 

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024).

Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja. 

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya.

Pada Minggu (28/4/2024) pagi, jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT kini sudah berada di rumah duka di Manado. (Tribun Mando)
Pada Minggu (28/4/2024) pagi, jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT kini sudah berada di rumah duka di Manado. (Tribun Mando) (Tribun Manado)

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali

Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas karena bunuh diri. Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.

"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved