Breaking News

CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian

Pemerintah akan mulai menyeleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 mulai bulan Mei mendatang.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan mulai menyeleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 mulai bulan Mei mendatang. Seperti diketahui, sebanyak 2,3 juta posisi akan dibuka untuk seleksi 2024.

Formasi akan dibuka untuk golongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berbagai kementerian juga telah mengumumkan jumlah jabatan yang dibutuhkan untuk seleksi tahun ini.

Berikut ini adalah formasi 7 kementerian dan lembaga yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

1. Kementerian Pendidikan

Kemendikbudristek akan membuka 15.462 formasi CPNS dan 25.079 formasi PPPK.

Formasi PPPK yang dibuka akan digunakan untuk mengatasi masalah tenaga pendidik yang masih berstatus honorer, sedangkan formasi CPNS dibuka untuk memenuhi kebutuhan dosen di perguruan tinggi.

Selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen sangat minim, padahal jumlah mahasiswa terus meningkat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan perekrutan tambahan dosen dan guru sangat terbatas selama satu dekade terakhir, padahal jumlah guru dan dosen yang pensiun sangat tinggi.

Nadiem mengatakan lowongan yang dibuka kementeriannya adalah untuk tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit umum, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di perguruan tinggi negeri (PTN).

2. Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan membuka 23.200 formasi CASN pada tahun 2024, yang terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Formasi yang dibuka oleh Kementerian Kesehatan akan ditempatkan di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan pemerintah daerah.

Pemerintah berjanji akan memberikan insentif yang lebih besar bagi tenaga kesehatan yang mau bekerja di daerah 3T (terpencil, terdepan, dan terluar).

Skema insentif tersebut saat ini sedang digodok dalam rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, yang diperkirakan akan rampung pada akhir April 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved