Rakesh Tantang Satpol PP

Kasatpol PP Medan Sebut Akan Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian untuk Beri Teguran Kepada Rakesh

Selain pemindahan zonasi di RS Eks PTPN, kata Rakhmat, juga  ada di Jalan Pagaruyung, Guru Patimpus juga sudah ada. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kasatpol PP Rakhmat Harahap saat diwawancarai Tribun Medan di Gelanggang Remaja, jalan Sutomo, Rabu (1/5/2024).  Menurutnya, permasalahan Rakesh yang menghalangi tugas Satpol PP, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

Menurutnya, penertiban PKL ini juga  harus dilakukan dengan memberikan solusi. Karena jika tidak ada  solusi itu menimbulkan banyak konflik.

"Karena PKL ini kan warga kita juga. Sehingga kita harus membantu kesulitan ekonomi mereka. Dan PKL itu harus di Bina. Atau PKL ini bisa dijadikan UMKM untuk naik kelas," terangnya.

Nantinya dari data setiap Kecamatan, pihaknya akan membuat Zonasi PKL boleh  berjualan tetapi dengan catatan ada jam-jam tertentu.

"Hal ini sudah kita lakukan misalnya di Kesawan  itu dulu  banyak PKL di sana.   Tapi kita zonasi kan ke RS Eks PTPN di Jalan Putri Hijau. Nah yang seperti itu kita harapkan," terangnya. 

Selain pemindahan zonasi di RS Eks PTPN, kata Rakhmat, juga  ada di Jalan Pagaruyung, Guru Patimpus juga sudah ada. 

"Jadi ekonomi bertumbuh, masyarakat khususnya PKL juga bisa mendapatkan tempat yang layak," ucapnya.

Menurutnya ke depan, pihaknya akan membuat tempat zonasi dimana Para PKL, Pengamen lokal dan lain -lain berkumpul di satu tempat   layaknya Malioboro Yogyakarta. 

"Kita tidak akan mendukung para PKL berjualan di trotoar Kota Medan. Apalagi sudah ada aturan larangan jualan PKL  seperti di area Rumah Sakit, Kantor Pemerintah, Perkantoran dan lain-lain," jelasnya. 

Kasatpol PP Rakhmat Harahap saat diwawancarai Tribun Medan
Kasatpol PP Rakhmat Harahap saat diwawancarai Tribun Medan di Gelanggang Remaja, jalan Sutomo, Rabu (1/5/2024).  Menurutnya, permasalahan Rakesh yang menghalangi tugas Satpol PP, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Pemilik Warung Kopi (Warkop) DKI di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Rakesh kembali viral di sosial media.

Sebelumnya, Rakesh sempat viral karena melawan petugas pada saat Pandemi Covid-19.

Kali ini, Rakesh kembali viral karena tidak terima jualannya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Penertiban tersebut dilakukan, karena jualan Rakesh berada di trotoar jalan.

Dimana trotoar jalan itu difungsikan untuk pejalan kaki.

Amatan Tribun Medan dari instagram @inimedanbung, Rakesh terlihat hanya memakai celana panjang dan tidak memakai baju.

Dalam video itu, Rakesh berhenti di tengah mobil Satpol PP Medan dan meminta para petugas untuk turun dan menemui dirinya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved