Viral Medsos

KEKAYAAN Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kembali Sorotan Imbas Alat Belajar SLB, Berikut Daftarnya

Harta kekayaan serta besaran gaji dan tujangan pejabat Pajak dan Bea Cukai kembali jadi sorotan lagi setelah imbas dari viralnya alat belajar SLB

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Belakangan ini harta kekayaan serta besaran gaji dan tujangan pejabat Pajak dan Bea Cukai kembali jadi sorotan lagi setelah imbas dari viralnya kasus alat belajar berupa keyboard braille milik Sekolah Luar Biasa (SLB) - A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, yang merupakan hibah dari Korea Selatan, ditahan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) sejak tahun 2022. (via kompas.com) 

Setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut.

(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena miskomunikasi atau kesalahpahaman.

"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas,"terang Askolani.

Ia menjelaskan, saat pertama kali tiba di Indonesia, barang hibah dari Korsel itu awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT DHL. Karena berstatus sebagai barang kiriman, maka Bea Cukai menetapkan penarifan sesuai ketentuan dan akhirnya muncul tagihan ratusan juta rupiah. 

"Dia tidak ada info, kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga tentunya kita kasih sesuai barang kiriman ada pentarifan yang ditetapkan mekanisme oleh pemerintah, kita hitung," ujar Askolani.

Namun, pihak SLB merasa keberatan dengan tagihan ratusan juta rupiah itu dan akhirnya tidak memprosesnya. Alhasil, sejak akhir 2022, barang itu pun berada di gudang DHL dan berstatus sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

Pada 2023, lanjut Askolani, pihak SLB kembali mencoba mengecek barang tersebut ke DHL. Namun, informasi itu belum sampai ke Bea Cukai. 

"(Tahun) 2023 barang itu dicek lagi kepada DHL untuk memperbaiki address, dokumen dan lain-lain, tetapi komunikasinya hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya tahunya barang kiriman, tarifnya sekian, tapi dokumentasi segala macam masih sebatas teman-teman di DHL," tuturnya. 

Hingga pada 2024, saat kasus ini viral di media sosial, barulah Bea Cukai mengetahui jika sebenarnya 20 keyboard braille itu adalah barang hibah. 

"Baru diinfo 2024 itu barang hibah. Setelah kita tahu itu barang hibah, kita kasih info bahwa kalau barang hibah kita fasilitasi untuk kepentingan pendidikan atau kepentingan sosial, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya untuk tidak dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor," terangnya. 

Menurut Askolani, jika dari awal Bea Cukai diberitahu info bahwa barang itu adalah hibah, justru pihaknya akan membantu memberikan solusi agar barang bisa cepat diterima. Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hingga akhirnya ditetapkan 20 unit keyboard itu dibebaskan bea masuk karena merupakan barang hibah. 

SOSOK Gatot Sugeng Kepala Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Soekarno Hatta.
SOSOK Gatot Sugeng Kepala Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Soekarno Hatta. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sosok Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta)

Sosok dan harta kekayaan Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta), turut disorot karena kasus penahanan alat-alat belajar berupa keyboard braille milik Sekolah Luar Biasa (SLB) - A Pembina Tingkat Nasional Jakarta itu TKP-nya di Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2023, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo memiliki kekayaan Rp 2,8 miliar. Daftar kekayaan itu tercatat saat Gatot menjabat sebagai Kakanwil DJBC Khusus Papua.

Sejak Februari 2023, Gatot Sugeng Wibowo ditunjuk menjabat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta).

Gatot Sugeng Wibowo menghabiskan masa kecil dan remaja di tanah kelahiranya yakni di Nganjuk, Jawa Timur. Usai lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Gatot meninggalkan kampung halamannya demi melanjutkan pendidikan tinggi. "Saya lahir, kecil dan tumbuh besar di Nganjuk, Jawa Timur. Dan, menjalani pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai SMA," ujar Gatot saat diwawancarai Wartakotalive.com-TribunTangerang.com, Kamis (16/3/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved