Viral Medsos
KEKAYAAN Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kembali Sorotan Imbas Alat Belajar SLB, Berikut Daftarnya
Harta kekayaan serta besaran gaji dan tujangan pejabat Pajak dan Bea Cukai kembali jadi sorotan lagi setelah imbas dari viralnya alat belajar SLB
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai pernah sorotan atas kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisembodo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat karena diduga terlibat pencucian uang dan telah divonis 14 tahun penjara. Kasus ini terungkap setelah viralnya kasus sang anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Setelah kasus Rafael Alun Trisembodo ini mencuat ke publik, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, turut menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial. Ia disorot karena kerap memamerkan motor gede (moge) miliknya.
Ia yang tergabung dalam klub moge pun akhirnya harus menerima kenyataan saat perkumpulan tersebut dibubarkan. Diketahui, klub moge yang berisi para pegawain pajak itu dinamakan BlastingRijder. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemudian meminta Suryo Utomo untuk memberi penjelasan kepada masyarakat soal harta kekayaannya.
Begitu juga halnya dengan Pejabat Ditjen Bea Cukai yang pernah disorot karena pamer harta di media sosial. Seperti mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat teah menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara.
Andhi Pramono terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima gratifikasi selama bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Juga halnya dengan Eko Darmanto (ED). Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai resmi mencopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Maret 2023 lalu. Pencopotan Eko Darmanto itu buntut dari gaya hidup mewah yang suka Eko pamerkan di media sosial (sosial).
Bahkan, Eko Darmanto sempat diperiksa oleh Lembaga antirasuah (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN KPK. Sebelumnya, akun Instagram eko viral karena banyaknya foto dirinya memamerkan harta kekayaan seperti berpose di pesawat, bepergian ke luar negeri, naik moge, hingga mengoleksi mobil lawas.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Ditjen Bea Cukai Kembali Sorotan
Belakangan ini, harta kekayaan serta besaran gaji dan tujangan pejabat Pajak dan Bea Cukai kembali jadi sorotan lagi setelah imbas dari viralnya kasus alat belajar berupa keyboard braille milik Sekolah Luar Biasa (SLB) - A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, yang merupakan hibah dari Korea Selatan, ditahan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) sejak tahun 2022.
Diketahui dalam kasus ini, pihak SLB sebagai korban telah meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Plt Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Dedeh Kurniasih.
Kenapa korban (pihak SLB) meminta maaf?
Dalam hal ini Dedeh Kurniasih meminta maaf karena pihaknya kurang memahami prosedur pengiriman dan penerimaan barang impor dan barang hibah.
"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," ucap Dedeh Kurniasih dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/5/2024).
“Mudah-mudahan dengan ini kami dapat menjalin kerja sama yang baik, karena tidak menutup kemungkinan ke depan kami akan mendapat bantuan-bantuan hibah lagi dari orang-orang yang peduli dengan peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia,” sambungnya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan alat belajar berupa keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta setelah tertahan sejak 2022. Barang itu tertahan di Gudang DHL.
Setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena miskomunikasi atau kesalahpahaman.
"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas,"terang Askolani.
Ia menjelaskan, saat pertama kali tiba di Indonesia, barang hibah dari Korsel itu awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT DHL. Karena berstatus sebagai barang kiriman, maka Bea Cukai menetapkan penarifan sesuai ketentuan dan akhirnya muncul tagihan ratusan juta rupiah.
"Dia tidak ada info, kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga tentunya kita kasih sesuai barang kiriman ada pentarifan yang ditetapkan mekanisme oleh pemerintah, kita hitung," ujar Askolani.
Namun, pihak SLB merasa keberatan dengan tagihan ratusan juta rupiah itu dan akhirnya tidak memprosesnya. Alhasil, sejak akhir 2022, barang itu pun berada di gudang DHL dan berstatus sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Pada 2023, lanjut Askolani, pihak SLB kembali mencoba mengecek barang tersebut ke DHL. Namun, informasi itu belum sampai ke Bea Cukai.
"(Tahun) 2023 barang itu dicek lagi kepada DHL untuk memperbaiki address, dokumen dan lain-lain, tetapi komunikasinya hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya tahunya barang kiriman, tarifnya sekian, tapi dokumentasi segala macam masih sebatas teman-teman di DHL," tuturnya.
Hingga pada 2024, saat kasus ini viral di media sosial, barulah Bea Cukai mengetahui jika sebenarnya 20 keyboard braille itu adalah barang hibah.
"Baru diinfo 2024 itu barang hibah. Setelah kita tahu itu barang hibah, kita kasih info bahwa kalau barang hibah kita fasilitasi untuk kepentingan pendidikan atau kepentingan sosial, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya untuk tidak dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor," terangnya.
Menurut Askolani, jika dari awal Bea Cukai diberitahu info bahwa barang itu adalah hibah, justru pihaknya akan membantu memberikan solusi agar barang bisa cepat diterima. Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hingga akhirnya ditetapkan 20 unit keyboard itu dibebaskan bea masuk karena merupakan barang hibah.
Sosok Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta)
Sosok dan harta kekayaan Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta), turut disorot karena kasus penahanan alat-alat belajar berupa keyboard braille milik Sekolah Luar Biasa (SLB) - A Pembina Tingkat Nasional Jakarta itu TKP-nya di Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2023, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo memiliki kekayaan Rp 2,8 miliar. Daftar kekayaan itu tercatat saat Gatot menjabat sebagai Kakanwil DJBC Khusus Papua.
Sejak Februari 2023, Gatot Sugeng Wibowo ditunjuk menjabat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta).
Gatot Sugeng Wibowo menghabiskan masa kecil dan remaja di tanah kelahiranya yakni di Nganjuk, Jawa Timur. Usai lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Gatot meninggalkan kampung halamannya demi melanjutkan pendidikan tinggi. "Saya lahir, kecil dan tumbuh besar di Nganjuk, Jawa Timur. Dan, menjalani pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai SMA," ujar Gatot saat diwawancarai Wartakotalive.com-TribunTangerang.com, Kamis (16/3/2023).
Gatot kemudian melanjutkan pendidikan Diploma III Kepabeanan dan Cukai di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan pada tahun 1988 silam.
Setelah lulus STAN, Gatot ditempatkan di Kantor Bea Cukai Palembang di tahun 1993. "Setelah berhasil lulus kuliah di tahun 1991, penempatan pertama saya justru di luar Pulau Jawa, yaitu di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia.
Selanjutnya, pada 1998 ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi Manajemen di Universitas Jambi. Dan, meraih gelar Magister Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI pada tahun 2005.
Bertugas di DJBC Bandara Soekarno-Hatta bukanlah kali pertamanya dijalani Gatot. Sebab, pada Juli 2009, ia telah bekerja sebagai Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta. "Sebelumnya, saya sudah pernah bertugas lebih dulu di Soekarno-Hatta selama tiga tahun, yaitu mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2012," ujarnya.
Gatot kemudian melanjutkan kariernya dengan mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, sejak Mei 2016 hingga Oktober 2017.
Gatot juga pernah menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, tepatnya pada bulan Oktober 2017.
Lalu diangkat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. "Kunci saya menjalani pekerjaan hanya satu, yaitu dilakukan dengan ikhlas, karena memang penugasan itu tidak bisa kita minta begitu saja. Tapi meskipun demikian, kita harus bekerja semaksimal mungkin, mengeluarkan kemampuan yang terbaik," katanya.
Sejak memipin Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, namanya semakin dikenal masyarakat umum atas kerja kerasnya yang berhasil menjaga pintu gerbang Indonesia dari berbagai upaya penyeludupan narkotika. Teranyar, Gatot baru saja memusnahkan ribuan barang sitaan ilegal yang dibawa masuk ataupun dikirim ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Jika ditotal, angka dari hasil penjualan barang-barang yang gagal diseludupkan tersebut fantastis, yakni mencapai Rp 3 Miliar. Barang-barang yang dimusnahkan itu adalah hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan selama periode Juni hingga Desember tahun 2022.
Gatot menegaskan, akan tetap menjaga dengan maksimal Bandara Soekarno-Hatta dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara ataupun masyarakat. "Tentunya ke depan, kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak instansi kementerian terkait untuk melakukan upaya pencegahan-pencegahan lainnya," kata Gatot.
Profil Gatot Sugeng Wibowo:
Tempat, Tanggal Lahir: Nganjuk, 12 Juli 1969. Usia: 53 Tahun
Jabatan saat ini: Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Riwayat Pendidikan:
- Diploma III: Kepabeanan dan Cukai (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1991
- S1: Sarjana Ekonomi Manajemen Universitas Jambi tahun 1998
- S2: Magister Manajemen Sumber Daya Manusia Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI tahun 2005
Riwayat Karir:
- Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta (Juli 2009 - Mei 2012).
- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II (Mei 2016 - Oktober 2017).
- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Oktober 2017 - Desember 2019).
- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Januari 2020 - September 2021).
- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua ( September 2021- Februari 2023).
- Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Februari 2023-sekarang).
Sosok dan Biodata Dirjen Bea Cukai, Askolani, Miliki Harta Kekayaan Rp 51,8 Miliar
Di sisi lain, seperti apa sepak terjang dan harta kekayaan atasan/pimpinan dari Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang turut mendampinginya saat menggelar konferensi pers dan penyerahan alat belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB) -A Pembina Tingkat Nasional Jakarta itu di DHL Express Distribution Center-JDC di Tangerang, Senin (29/4/2024).
Askolani lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966. Sehingga saat ini, ia berusia 57 tahun.
Askolani menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.
Sembilan tahun kemudian, ia mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking di Universitas Colorado, Amerika Serikat.
Askolani terpantau memiliki akun media sosial Instagram dengan akun @a_askolani.
Dari pantauan Tribunnews.com, Minggu (28/4/2024), akun Instagram Askolani diikuti 5.530 followers dan mengikuti 3.999 tokoh/sosok.
Sepak Terjang Askolani
Dikutip dari Kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.
Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan. Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin. Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang. Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh sejumlah penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.
Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW). Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX.
Baca juga: DAFTAR NAMA 18 Letjen TNI AD Masih Aktif, Sosok Widi Prasetijono dan Richard TH Tampubolon Termuda
Harta Kekayaan Askolani, Dirjen Bea Cukai
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Askolani diketahui sudah 9 kali melaporkan harta kekayaannya. Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Askolani terus bertambah setiap tahunnya.
Terbaru, harta kekayaannya mencapai Rp 51,8 miliar atau tepatnya Rp 51.872.392.622. Ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Askolani pada 28 Februari 2023. Jika dibanding tahun 2022, harta kekayaan Askolani mengalami penambahan sekira Rp 8 miliar, dari sebelumnya Rp 43,2 miliar. Begitu juga dengan harta kekayaan di tahun 2021 yang saat itu tercatat sebanyak Rp 39,8 miliar.
Dalam LHKPN terbaru, surat berharga menjadi penyumbang aset terbanyak milik Askolani. Total aset surat berharga itu sebesar Rp 19,5 miliar.
Surat Berharga adalah harta berupa hak kepemilikan atau hak kekayaan atas suatu penyertaan modal atau investasi pada perusahaan yang sudah berbadan hukum.
Surat Berharga dalam LHKPN ini diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu Efek yang diperdagangkan di bursa (listing) seperti saham, obligasi dan derivatif lainnya dan Kepemilikan/penyertaan di Perusahaan tertutup (non-listing). Selain surat berharga, Askolani masih memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar.
Di garasinya, Askolani memiliki tiga unit mobil senilai Rp 1,3 miliar. Selain itu, ia masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 12 miliar. Aset lain yang dipunyai Askolani adalah harta bergerak lainnya dan harta lainnya, masing-masing dengan nilai Rp 1,170 miliar dan Rp 1,174 miliar. Di sisi lain, Askolani juga memiliki utang sebesar Rp 390 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Askolani, Dirjen Bea Cukai:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.002.044.000
Bangunan Seluas 36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 34 m2/34 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/113 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 2.950.000.000
Tanah Seluas 312 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.908.060.000
Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 3.598.704.000
Tanah dan Bangunan Seluas 153 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 5.695.280.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.323.000.000
MOBIL, ALPHARD 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 895.000.000
MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2,5 A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 203.000.000
MOBIL, JEEP AUDI QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 225.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.170.000.000
SURAT BERHARGA Rp 19.529.101.450
KAS DAN SETARA KAS Rp 12.063.495.388
HARTA LAINNYA Rp 1.174.842.084
Sub Total Rp 52.262.482.922
UTANG Rp 390.090.300
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 51.872.392.622
Besaran Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Untuk jabatan Eselon I di Kemenkeu seperti Dirjen, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal, pangkat terendah adalah Golongan IVd dan tertinggi Golongan IVe.
Untuk gaji bulanan, ASN/PNS di Kemenkeu Golongan IVd berkisar antara Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 dan Golongan IVe berkisar antara Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Meski gaji pokoknya kecil, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mendapat beragam tunjangan. Sehingga per bulan ia bisa mendapatkan uang hasil kerjanya senilai seratusan juta rupiah.
Apalagi tunjangan kinerja PNS cair. Tukin diberikan 100 persen jika pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, termasuk sang Dirjen, mampu memenuhi target penerimaan pajak dalam satu tahu anggaran.
Untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi yaitu peringkat 27, mendapat tukin sebesar Rp 117.375.000. Dengan pendapatan sebesar itu, membeli mobil mewah, tanah dan bangunan, serta motor gede seperti Harley Davidson bagi Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah hal yang mudah.
Berikut daftar harta kekayaan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC se-Indonesia yang menduduki jabatan terakhirnya per Maret 2023 yang dikutip Tribun-Medan.com dari Databoks.katadata.co.id, berdasarkan data LHKPN Periode 2021:
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Bea Cukai (DJBC) yang menjabat terakhir per Maret 2023:
1. Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat—Azhar Rasyidi: Rp17,5 miliar
2. Kakanwil DJBC Banten—Rahmat Subagio: Rp13,9 miliar
3. Kakanwil DJBC Jawa Timur I—Padmoyo Tri Wikanto: Rp11,4 miliar
4. Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat—Hary Budi Wicaksono: Rp9,9 miliar
5. Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan—Ronny Rosfyandi: Rp9,3 miliar
6. Kakanwil DJBC Sumatra Utara—Parjiya: Rp6,4 miliar
7. Kakanwil DJBC Jawa Barat—Yusmariza: Rp6,2 miliar
8. Kakanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY—Muhamad Purwantoro: Rp6,0 miliar
9. Kakanwil DJBC Jakarta—Rusman Hadi: Rp5,9 miliar
10. Kakanwil DJBC Jawa Timur II—Oentarto Wibowo: Rp5,8 miliar
11. Kakanwil DJBC Aceh—Safuadi: Rp4,6 miliar
12. Kakanwil DJBC Maluku—Priyono Triatmojo: Rp4,3 miliar
13. Kakanwil DJBC Sumatra Bagian Timur—Sugeng Apriyanto: Rp3,6 miliar
14. Kakanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT—Susila Brata: Rp3,2 miliar
15. Kakanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara—Erwin Situmorang: Rp2,9 miliar
16. Kakanwil DJBC Khusus Papua—Gatot Sugeng Wibowo: Rp2,8 miliar
17. Kakanwil DJBC Riau—Agus Yulianto: Rp2,5 miliar
18. Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau—Akhmad Rofiq: Rp1,5 miliar
19. Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur—Kukuh Sumardono Basuki: Rp1,28 miliar
20. Kakanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan—Nugroho Wahyu Widodo: Rp1,25 miliar
(*/Tribun-medan.com/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Alat Belajar SLB
Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Rp 51 Mil
Kekayaan Pejabat Pajak dan Bea Cukai
Daftar kekayaan pejabat bea cukai
Ditjen Pajak dan Bea Cukai
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.