Dairi Memilih

KPU Dairi Gelar Sayembara Jingle dan Maskot di Pilkada 2024,Total Hadiah Rp 43 Juta

KPU Dairi membuka sayembara jingle dan maskot dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November mendatang, Kamis (2/5/2024) .

TRIBUN MEDAN/HO
Pengumuman sayembara jingle dan maskot dalam pilkada 2024 di Kabupaten Dairi. 

1. Objek yang boleh dijadikan maskot adalah situs, benda bersejarah/warisan budaya, atau flora dan fauna yang ada di Kabupaten Dairi.

2. Maskot harus memuat logo Komisi Pemilihan Umum.

3. Format penulisan file karya maskot: Nama peserta.jpg (format file JPG) dan resolusi minimal 300 DPI, dikirim ke email : kpu.dairi2021@gmail.com.
4. Melampirkan copy identitas (KTP, SIM atau Kartu pelajar atau mahasiswa), surat pernyataan, dan narasi konsep karya.

5. Karya dan dokumen lainnya sebagaimana disebutkan diatas paling lambat diterima KPU Kabupaten Dairi Tanggal 15 Mei 2024, pukul 18.00 WIB.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved