Sumut Terkini

Bela Rekan yang Dipecat, Ratusan Guru Honorer Minta Pj Bupati Langkat Keluarkan Kepsek dari Sekolah

Mereka membela rekannya yang dipecat Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni, gegara Anggie sering ikut aksi demo kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Ratusan guru honorer saat menggelar demo di depan Kantor Bupati Langkat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ratusan guru honorer mendesak Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk mengembalikan status Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pasca dipecat kepala sekolahnya.

Hal ini disampaikan ratusan guru honorer yang menggelar aksi demo di Kantor Bupati Langkat pada, Kamis (2/5/2024). 

Mereka membela rekannya yang dipecat Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni, gegara Anggie sering ikut aksi demo kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat untuk memeriksa kepala sekolah tersebut dan mengeluarkannya dari sekolah tersebut. Masa guru yang memperjuangkan haknya malah dipecat,” ujar salahsatu guru honorer bernama Irwansyah, Jumat (3/5/2024). 

Sedangkan itu, kasus kecurangan dan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Tahun 2023, saat ini masih terus berproses di Polda Sumut.

Guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024).
Guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID)

Tak hanya itu, para guru honorer juga sudah menggugat Pemerintah Kabupaten Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara  (PTUN) Medan 

Dikabarkan sebelumnya, LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie Ratna Fury Putri guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sudah direncanakan terlebih dahulu oleh kepala sekolah. 

"Sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang yaitu terhitung lebih dari empat kali.

Serta LBH Medan menduga pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman, terhadap para guru honorer yang secara lantang menyuarakan kecurang dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, Kamis (2/5/2024).

Lanjut Irvan, perlu diketahui terkait permasalahan PPPK Langkat, polda sumut telah menetapkan dua orang kepala sekola sebagai tersangka. 

Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan. 

"Para guru honorer menyakini bahwa kedua tersangka tersebut merupakan tumbal dari aktor intelektual kasus tersebut. Oleh karena itu para guru terus mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka intelektualnya dan melakukan penahanan," ujar Irvan. 

Maka berdasarkan hal-hal tersebut LBH Medan secara tegas meminta dan medesak agar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam, bernama Tasni karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie Ratna Fury Putri.

Kepala Sekolah SD 050666 untuk meminta maaf secara terbuka kepada Anggie dihadapan puluhan guru. Serta mengembalikan Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam," 

"Pihak-pihak terkait baik kepala sekolah, K3S, atau lainya untuk tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada guru-guru honorer Kabupaten Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional," ujar Irvan.

"Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual pada seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka dan melalukan penahanan. Kapolda Sumut untuk melakukan penahanan terhadap dua orang kepala sekolah yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya. 

Tak hanya itu, meminta kepada Kemenpan RB/BKN (Panselnas) untuk membatalkan surat pengumuman kelulusan PPPK Langkat 2023 yang sebelumnya ditandatangani Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dan mengumumkan kembali kelulusan tersebut berdasarkan hasil CAT BKN. 

Dikabarkan sebelumya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.

Diketahui, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai. 

Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. 

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya, dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Tasni.

Diketahui Tasni adalah kepala sekolah (kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam. 

"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berfikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024). 

Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri. 

"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek. 

Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya dihadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar. 

"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.

Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.

"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie. 

"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya. 

Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya. 

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie. 

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat. 

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional. 

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat. 

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved