Tribun Wiki
Sosok Ari Bias, Musisi dan Komposer yang Kini Gugat Agnez Mo Rp 1,5 Miliar
Ari Bias dikenal sebagai kompser dan musisi handal Tanah Air. Kini Ari Bias gugat Agnez Mo sebesar Rp 1,5 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ari Bias dikenal sebagai seorang musisi dan juga komposer Tanah Air.
Ari Bias juga merupakan anggota band bernama Elkasih.
Kini, Ari Bias menjadi sorotan warganet.
Ari Bias dikabarkan tengah menggugat penyanyi Agnez Mo.
Gugatan itu berkait paut royalti lagu ciptaannya berjudul "Bilang Saja".
Baca juga: Sosok Diego Sinathrya, Anak Pasangan Artis Berbakat di Sepak Bola, Ikut Seleksi Piala AFF U-16
Ari Bias menilai bahwa Agnez Mo membawakan lagu tersebut ketika tampil di event HW Group di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023 lalu tanpa izin.
Adapun gugatan yang dilayangkan Ari Bias kepada Agnez Mo mencapai Rp 1,5 miliar.
Lantas, seperti apa sosok Ari Bias ini?
Sosok Ari Bias
Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, dan penulis lagu.
Karya-karyanya sudah banyak didengarkan oleh pecinta musik Indonesia sedari lama.
Ari Bias juga diketahui pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo sampai dengan Kris Dayanti.
Ari Bias merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.'
Baca juga: Sosok Ahmad Arif, Pelaku Pembunuh Wanita di Koper Bekasi, Istrinya Syok Tahu Kelakuan Suami
Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.
Menurut Ahmad Dhani. Terasa perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah Ari Bias bergabung dengan AKS1.
Dalam bahasanya, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.
Diketahui, musisi Ari Bias sebelumnya melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya berkait persoalan royalti musik.
Baca juga: Sosok Andi Gani Nena Wea, Anak Mantan Menteri yang Ditunjuk Kapolri Sebagai Stafsus Ketenagakerjaan
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal tersebut.
Menurut pengakuan Minola, somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.
"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola.
"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Eks Pengawal Pribadi Soeharto, Konco Prabowo Kini Digadang Jadi Menteri
Agnes Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.
"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.
Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.
"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
Baca juga: Sosok Reza Gladys, Dokter Kecantikan Kini Seteru dengan Karyawan yang Kirim Foto Seksi ke Suaminya
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.
Namun sayangnya, itikad baik Ari untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.
"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.
Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.
"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.
Baca juga: Sosok Gatot Sugeng Wibowo, Pejabat Bea Cukai yang Viral Soal Kasus Penahanan Alat Belajar SLB
Tak sampai disitu saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.
"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'
Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.
"Agar mereka mempertanggung jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."
"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKM, dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.
Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.
"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.
Tuntut Rp 1,5 Miliar
Akhirnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez dan HW Group dengan harapan segera mendapat respons.
Ari Bias juga menuntut 1,5 miliar kepada Agnez dan HW Group karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola
“Penalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.
Akan tempuh jalur hukum
Minola mengatakan, Ari Bias akan menempuh jalur hukum jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada respons dari Agnez Mo dan juga HW Group.
"Jika tidak ada respons, tidak ada iktikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,"ucap Minola.
"Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tutur Minola.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.