Berita Viral

Lagi Mayat dalam Koper, Wanita 23 Tahun di Bali Ditikam, Dimasukkan ke Koper Usai Berhubungan Badan

Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.

Instagram
Lagi Mayat dalam Koper, Wanita 23 Tahun di Bali Ditikam, Dimasukkan ke Koper Usai Berhubungan Badan 

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi mayat dalam koper, wanita 23 tahun di Bali ditikam.

Jasadnya dimasukkan ke koper.

Wanita itu dihabisi usai berhubungan badan.

Baca juga: Al Nassr Vs Al Wehda Live Streaming Jam 01.00 WIB, Cristiano Ronaldo Kembali, Misi Cegah Al Hilal

Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan pembunuhan lantaran kesal korban PSK meminta bayaran lebih.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai PSK meminta bayaran lebih kepada pelaku,” dikutip tribun-medan.com dari  Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.

Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.

Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku
Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku

Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi.

Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.

Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.

Baca juga: JAM Tayang Indonesia vs Guinea di Play-off Olimpiade Paris Diundur, Laga Digelar Tanpa Penonton

Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.

“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved