Berita Viral
Lagi Mayat dalam Koper, Wanita 23 Tahun di Bali Ditikam, Dimasukkan ke Koper Usai Berhubungan Badan
Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.
Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.
“Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.
Usai membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP.
Baca juga: JAM Tayang Indonesia vs Guinea di Play-off Olimpiade Paris Diundur, Laga Digelar Tanpa Penonton
Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.
Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak kurang lebih 60 meter.
Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk kemudian menuju ke rumah kos saudaranya yang berlokasi di Kelan.
AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.
“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkas AKP Sukadi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumatera Barat Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Nama-nama yang Berhasil Lolos
Baca juga: VIRAL Menantu Kepincut Ibu Mertua Usai Istri Meninggal, Ayah Mertua Malah Restui Buat Nikah
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.