Berita Viral
Tak Punya Uang Open BO, Penjual Siomay Curi 675 Celana Dalam, Kebanyakan Sampai Bikin Warga Curiga
Pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun. Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.
Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Mandailing Topak Mada Abang Galunggung Dipopulerkan oleh Madani dan Hamijah
"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.
Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.
Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Hita Nadua Gabe Sada Dipopulerkan oleh Nainggolan Sister
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa.
Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Lirik Lagu Karo Kam Nina Pusuhku Dipopulerkan oleh Desy Anggraeni Bangun, Berikut Terjemahannya
Baca juga: Pansus Deli Serdang Temukan Banyak Oknum Nakal Bikin PAD Bocor, Begini Reaksi Bapenda
Baca juga: VIRAL Menantu Kepincut Ibu Mertua Usai Istri Meninggal, Ayah Mertua Malah Restui Buat Nikah
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.