Berita Seleb

JAWABAN Teuku Ryan Disebut Lemah Syahwat Oleh Ria Ricis, Sempat ke Pengobatan Alternatif Biar Gairah

Teuku Ryan membalas tuduhan Ria Ricis yang menuduhkan lemah syahwat sebagai alasan cerai. Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi cerai di Pengadilan Aga

|
HO
Teuku Ryan membalas tuduhan Ria Ricis yang menuduhkan lemah syahwat sebagai alasan cerai. Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024.   

TRIBUN-MEDAN.com - Teuku Ryan membalas tuduhan Ria Ricis yang menuduhkan lemah syahwat sebagai alasan cerai. Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024.  

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena sejumlah alasan. 

Seperti, tidak mendapatkan uang nafkah, tidak dipenuhi nafkah batin, dan sikap Ryan yang menyudutkannya di depan mertua. 

Namun yang menjadi perhatian yakni persoalan nafkah batin. 

Ria Ricis mengaku tak mendapatkan nafkah batin setelah anaknya lahir.

Ria Ricis menilai Teuku Ryan sudah tak bergairah lagi dengannya. Bahkan, ia mencoba membantu Ryan dengan mencarikan obat herbal mau pun obat dari rumah sakit.

Tetapi, semua itu gagal dan tak timbul hasrat Ryan untuk bercinta. 

Berdasarkan surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS, Ria Ricis diketahui tak pernah mendapatkan nafkah batin dari Teuku Ryan lagi setelah anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023, lalu.

Akan tetapi, ibu satu anak ini sudah merasakan kurangnya nafkah batin dari Teuku Ryan sejak hamil trimester dua hingga menjelang persalinan.

Tak lantas diam, pemilik nama asli Ria Yunita ini pun kemudian berupaya untuk membawa Teuku Ryan ke pengobatan alternatif, ruqyah hingga membelikan suplemen.

Ria Ricis akhirnya resmi cerai dari Teuku Ryan
Ria Ricis akhirnya resmi cerai dari Teuku Ryan (Kolase Tribun Medan)

Dengan harapan, agar pria yang kerap disapa Ryan tersebut kembali memberikan nafkah batin kepadanya.

Alih-alih berhasil, justru upaya yang diberikan Ricis tak diindahkan oleh Teuku Ryan.

"Penggugat berusaha membawa Tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar Tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada Penggugat.

Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen sejenisnya, akan tetapi Tergugat meminumnya untuk bermain bola.

Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya," poin gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.

Jawaban Teuku Ryan

Akan tetapi, Ryan rupanya tak sepandapat dengan Ricis dalam hal tersebut.

Dirinya pun juga membantah terkait mempunyai lemah syahwat ataupun kelainan seksual.

"Jawaban Tergugat : Pernyataan ini mengada-gada, Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan Tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.

Bahkan, menurut pria berusia 29 tahun tersebut, hal itu dapat dibuktikan dengan diberikannya karunia satu anak dari buah pernikahannya dengan Ria Ricis.

"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," lanjutnya.

Teuku Ryan Sempat Ungkap Permintaan Aneh Ria Ricis di Ranjang, Videonya Mencuat Lagi
Teuku Ryan Sempat Ungkap Permintaan Aneh Ria Ricis di Ranjang, Videonya Mencuat Lagi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Mengenai kurangnya nafkah batin, pemain sinetron dalam Jodoh Wasiat Bapak tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menjaga stamina tubuhnya.

Tak lain, demi menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya kini.

"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali

Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tandasnya.

Sekedar informasi, Ria Ricis telah resmi bercerai dengan Teuku Ryan pada tanggal 2 Mei 2024 melalui e-court.

Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.

Teuku Ryan Berubah jadi Baik setelah Ditransfer Ria Ricis Rp 500 Juta

Cueki Ria Ricis selama berhari-hari dan baik usai dikirim Rp500 juta, Teuku Ryan sebut hukuman untuk sang mantan.

Seperti diketahui dalam gugatan perceraian, Ria Ricis ada menyinggung soal uang Rp500 juta yang dikirimnya kepada Teuku Ryan.

Adapun Ria Ricis mengaku mengirim uang sebesar Rp500 juta itu kepada suaminya Teuku Ryan usai didiamkan berhari-hari dengan alasan tak punya uang.

Terkait hal ini, Teuku Ryan membenarkan bahwa ia memang mendapatkan uang dengan nominal Rp500 juta.

Namun Teuku Ryan membantah uang Rp500 juta tersebut dari Ria Ricis yang ditransfer kepadanya.

Bantahan ini terlampir dalam putusan gugatan perceraian Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Teuku Ryan membenarkan bahwa ia memang mendapatkan uang dengan nominal Rp500 juta.

Namun, menurutnya, uang itu ia dapatkan dari hasil kerja keras, bukan karena Ria Ricis.

Teuku Ryan mengatakan uang itu merupakan bayaran dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri.

"Tergugat (Teuku Ryan) tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini."

"Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya," demikian bunyi bantahan Teuku Ryan yang tertulis di putusan gugatan, dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Senin (6/5/2024).

KEJAMNYA Mulut Teuku Ryan Sampai Ria Ricis Nyaris Operasi Dada, Suami Baik Usai Dikirim Rp500 Juta
KEJAMNYA Mulut Teuku Ryan Sampai Ria Ricis Nyaris Operasi Dada, Suami Baik Usai Dikirim Rp500 Juta (X)

Lebih lanjut, Teuku Ryan menilai Ria Ricis tidak bisa mengklaim uang Rp500 juta itu berasal darinya.

Teuku Ryan juga membicarakan sikapnya yang disebut Ria Ricis mendiamkan selama beberapa hari karena beralasan tak punya uang.

Ia menyebut sikap diam itu hanya untuk menghukum Ria Ricis yang dianggapnya tidak menghormati suami.

"Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat (Ria Ricis) mengklaim hal tersebut."

"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' (bos) dan semena-mena kepada Tergugat," bunyi jawaban Teuku Ryan.

Di isi putusan yang sama, Ria Ricis mengaku ia pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama sekitar seminggu karena sang aktor beralasan tidak punya uang.

Ria Ricis pun berinisiatif mentransfer uang Rp500 juta lewat Shindy Putri agar seolah-olah Teuku Ryan mendapat bayaran dari pekerjaannya.

Menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah baik setelah mendapat uang tersebut.

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II (Shindy Putri) untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat."

Pernyataan Ria Ricis itu dibenarkan oleh Shindy Putri dan karyawannya sebagai saksi.

Baca juga: TERNYATA Bukan Pilkada Jakarta, Ahok Diutus PDIP Hadapi Bobby di Pilkada Sumut, Misi Memutus Dinasti

Baca juga: TAMPANG Pelaku Makan Sepuasnya Bayar Seenaknya di Warteg Tanah Abang, Beraksi Tiap Malam Ajak Teman

Shindy mengakui ia memang pernah dititipi uang Rp500 juta oleh Ria Ricis, yang kemudian ditransfer ke rekening Teuku Ryan.

"Setahu saksi, Penggugat pernah memberikan uang kepada Tergugat Rp500 juta melalui Saksi II dan berpesan kepada Shindy agar tidak mengungkapkan hal itu kepada Tergugat."

"Seolah-olah uang tersebut berasal dari hasil kerja sama Shindy dengan Tergugat dalam mempromosikan produknya Shindy."

"Hal itu dilakukan Penggugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung kepada Penggugat," bunyi keterangan karyawan yang tercantum di direktori putusan Mahkamah Agung (MA).

"Bahwa saksi memang pernah ditipkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari Penggugat untuk diberikan kepada Tergugat dengan pesan agar uang itu diberikan seolah-olah berasal dari Kerjasama saksi dengan Tergugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung jika tahu uang itu berasal dari Penggugat," bunyi keterangan Shindy yang hampir serupa.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved