Demo Kenaikan UKT USU

SEGINI Perbandingan Besaran UKT USU Tahun Ajaran 2024/2025 Dibandingkan Tahun 2023/2024

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. 

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 11.4 juta, naik Rp 4.4 juta

  • Keperawatan 

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 12.2 juta, naik Rp 5.2 juta

  • Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 10 juta, naik Rp 3.5 juta

  • Kehutanan 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10.8 juta, naik Rp 4.8 juta

  • Vokasin

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 9.1 juta, naik Rp 2.1 juta

Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan, kenaikan UKT berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024.

"USU menyesuaikan besaran UKT dgn Permendikbudristek No.2 Tahun 2024, di dalam Permen ini sdh diatur nilai besarannya," jelas Meutia.

Berdasarkan aturan tersebut, dituliskan tarif UKT bagi Mahasiswa program diploma dan program sarjana paling sedikit terbagi dalam 2 (dua) kelompok tarif UKT.

Sedangkan di ayat (3) berisi, pemimpin PTN wajib menetapkan Tarif UKT kelompok I dan kelompok II sebagaimana dimaksud pada ayat (2)

"Jadi kita merujuk pada ayat 4 nya, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kolompok tarif UKT sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap Program Studi," pungkasnya.

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (8/5/2024) siang.

Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.

Pantauan di lokasi, para mahasiswa mengenakan almamater berwarna hijau nampak memenuhi lobi gedung rektorat. 

Mereka berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka.

Sementara sejumlah sejumlah pejabat rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) nampak berdiri saling berhadapan dengan ratusan mahasiswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved