Mobil Porsche Tabrak Polrestabes Medan
Wanita Pengemudi Porsche yang Tabrak Kantor Polisi Ternyata Baru Pulang dari Tempat Hiburan malam
Polisi telah melakukan pemeriksaan, terhadap pengemudi mobil Porsche B 17 F yang menempel di dinding kantor Sat Samapta Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah melakukan pemeriksaan, terhadap pengemudi mobil Porsche B 17 F yang menempel di dinding kantor Sat Samapta Polrestabes Medan.
Pengemudi mobil itu diketahui merupakan seorang wanita berinisial ES (50), dan penumpangnya yang juga seorang wanita berinisial C (29).
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil mewah tersebut, termasuk urinenya.
"Untuk urinenya sudah diperiksa, kalau hasilnya kemarin nggak terdeteksi (alkohol). Kalau alkohol itu memang, kurang lebih 3-4 jam sudah hilang," kata Andika kepada Tribun-medan, Kamis (9/5/2024).
Katanya, dari hasil pemeriksaan terfaktakan bahwa pengemudi mobil dan penumpangnya ini baru saja pulang dari tempat hiburan malam.
"Yang terfaktakan bahwa memang dia (ES) pulang dari tempat hiburan malam," sebutnya.
Andika menyebutkan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan tempat hiburan malam yang didatangi oleh ES sebelum mengalami kecelakaan.
"Kami lagi koordinasi dengan pihak hiburan malam, mereka nggak mau dipanggil tanpa surat panggilan resmi. Kalau surat panggilan resmi kita harus ada jeda waktu lagi, dua hari," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa petugas akan terus melakukan pengembangan terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Pasti kita kembangkan, apa yang dia konsumsi sebelum kecelakaan," ucapnya.
Dikatakannya, pengemudi mobil mewah tersebut sempat ditahan dan dimintai keterangan, usai kecelakaan tersebut.
Namun, kini pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita itu telah di pulangkan.
"Kemarin 1x24 kita tahan, karena ada beberapa keterangan yang tidak sinkron yang diucapkan. Tidak sama dengan fakta yang kami temukan di lapangan," katanya.
"Dia bilang lewat dari beberapa jalan, setelah kami cek CCTV nggak ada dia lewat situ. Kami cari di rute yang lain dia lewat sana,"
"Tetap untuk penahanan lebih dari 1x24 jam. Memang nggak terpenuhi unsur untuk melakukan penahanan," sambungnya.
Andika juga membeberkan alasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil mewah itu.
"Khusus untuk perkara laka lantas merujuk dari Undang-undang 22, tahun 2009 itu, yang boleh ditahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"
"Kalau kemarin nggak ada korban manusia, hanya kerugian material walaupun besar kerugian nya. Jadi syarat objeknya nggak terpenuhi untuk di tahan," katanya
Nantinya, petugas akan mempertemukan sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut.
"Terhadap pihak yang dirugikan kami akan pertemuankan, biar mereka yang bicara. Setelah semuanya berproses kita berikan kesempatan untuk bertemu yang terlibat dan dirugikan," ucapnya.
Sebelumnya, Sebuah mobil sport Porsche dengan plat nomor B 17 F, menabrak kantor Sat Samapta Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, hingga menempel di dinding.
Menurut Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Medan, AKP Ridwan, insiden kecelakaan itu terjadi, pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 05.15 WIB.
Katanya, mobil mewah yang dikemudikan oleh seorang wanita yang belum diketahui identitasnya itu, melaju dari arah Jalan Balai Kota, menuju ke Jalan Pulo Brayan, Kota Medan.
"Jadi bukan nabrak kantor Sat Samapta, jadi pada saat itu pengemudi mobil sport Porsche ini dari simpang Delipark, mau menuju ke arah kantor Samapta, dengan kecepatan tinggi," kata Ridwan kepada Tribun-medan, Rabu (8/5/2024).
Ia menyampaikan, saat melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba mobil mewah berwarna putih itu mengalami oleng dan lepas kendali.
Di saat bersamaan, ada mobil Avanza berwarna hitam sedang parkir di pinggir jalan tepat di dekat Kantor Sat Samapta Polrestabes Medan.
Lalu, mobil sport Porsche itu pun menghantam mobil Avanza tersebut hingga akhirnya nyungsep dan menempel di dinding kantor Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Kemudian ada mobil Avanza hitam terparkir di situ jadi ditabraknya dan oleng hilang kendali lalu nabrak pagar dan dinding kantor Sat Samapta," sebutnya.
Ia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Namun, sopir dan penumpang mobil sport Porsche yang merupakan wanita itu dilarikan ke rumah sakit karena syok.
"Untuk uk penumpang tidak ada yang terluka, tapi syok dan sudah dilarikan ke rumah sakit, di dalam mobil (Porsche) perempuan dua orang. Kondisi mobil yang parah," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Informasi sampai mabuk kita belum sampai sana, masih dalam proses penyelidikan. Kalau dari alamat rumah, mereka sedang menuju ke rumahnya di Marelan," bebernya.
"Tapi belum bisa kita pastikan, karena ini belum kita mintain keterangannya, masih syok," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sosok ES, Wanita Pengemudi Porsche B17F yang Tabrak Avanza lalu Hantam Dinding Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Porsche yang Nempel di Dinding Polrestabes Medan, Ternyata Sudah Berusia 50 Tahun |
![]() |
---|
Identitas Wanita yang Kendarai Mobil Porsche yang Kecelakaan dan Nempel di Dinding Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Porsche yang Tabrak Kantor Polrestabes Medan Ternyata Wanita, Diduga Mabuk |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mobil Porsche Tabrak Markas Polisi di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.