Imigrasi Sibolga Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Selama 2 Hari di Dua Daerah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar operasi Jagratara atau operasi pengawasan orang asing ke sejumlah perusahaan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar operasi Jagratara atau operasi pengawasan orang asing ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidempuan.
Kegiatan pengawasan orang asing yang bekerja ke berbagai perusahaan itu berlangsung selama dua hari.
"Operasi ini serentak dilakukan engan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024 sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 14 April 2024," ujar Kepala Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang kepada media, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Pulangkan 3 Warga India, Konsulat Jenderal India Beri Penghargaan Kantor Imigrasi Sibolga
Ia menambahkan, landasan melakukan operasi adanya surat divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut pada tanggal 19 April 2024 tentang pelaksanaan operasi Jagratara.
"Bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidempuan merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Sibolga. Dan, operasi kali ini dilaksanakan pada kedua wilayah tersebut. Sebab, di sana ada perusahaan yang mempekerjakan orang asing," katanya.
Adapun tujuan dari operasi ini untuk memastikan penggunaan izin tinggal WNA yang digunakan dan memberikan informasi tentang aturan keimigrasian.
Lebih lanjut ia bilang pada hari pertama melakukan operasi mendatangi PT Sinohydro di Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kedatangan tim operasi diterima Faried selaku perwakilan dari PT NSHE, Joseph Adrian perwakilan dari PT HDEC. Dan, Lisa Suryani dari PT Sinohydro," ujarnya.
Ia menyatakan, dari operasi pengawasan itu tidak ditemukan pelanggaran terhadap orang asing yang bekerja di perusahaan.
Sidak ke Pesantren.
Selain itu, pada hari kedua tim bergerak ke Pondok Pesantren Al Ansor di Kota Padangsidempuan. Mereka diterima pemilik pesantren yakni H. Sahdi Ahmad Lubis.
"Pada pesantren itu ada orang asing Bernama Eltohami Ibrahim Bayoumi Sayed Ahmed, warga Mesir. Adapun masa berlaku vira 20 Februari 2024 hingga 19 Mei 2024," katanya.
Baca juga: Seorang Warga Negara Asing asal Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga, Tercatat Pernah DPO
Ia menceritakan, saat berkomunikasi pemilik pesantren bilang warga Mesir itu sebagai calon tenaga pengajar untuk membantu kemampuan Bahasa Arab santri dan santriwati.
"Kami memberikan arahan kepada pihak Pondok Pesantren untuk melakukan kewajiban melapor terkait adanya orang asing tersebut," ujarnya.
Maka dari itu, pihak pondok pesantren diminta untuk datang ke Kantor Imigrasi Sibolga agar dimintai keterangan perihal calon pengajar warga Mesir itu.
(*)
Imigrasi Sibolga
Kantor Imigrasi Sibolga
Saroha Manullang
orang asing
Pengawasan Orang Asing
Tribunmedan.com
Sibolga
Pulangkan 3 Warga India, Konsulat Jenderal India Beri Penghargaan Kantor Imigrasi Sibolga |
![]() |
---|
Seorang Warga Negara Asing asal Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga, Tercatat Pernah DPO |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sumut Memuji Pelayanan Publik saat Sidak ke Kantor Imigrasi Sibolga: Sudah Baik |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Sibolga Merayakan Hari Bhakti Imigrasi, Saroha: Jadikan Momentum Refleksi Pelayanan |
![]() |
---|
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Terima Kunjungan Danrem 023/Kawal Samudera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.