Karyawan SPBU Dianiaya Oknum Polisi

BREAKING NEWS: Pekerja SPBU Ngaku Dipukuli Polisi Deli Serdang Waktu Ditahan, Dituduh Mencuri

Juminah Sinambela (44), masih terus meneteskan air mata mengingat anaknya bernama Eko Febri Siregar (27) yang ditangkap oleh Polresta Deliserdang

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Foto-foto yang memperlihatkan kondisi Eko Febri Siregar yang babak belur, setelah ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri, Senin (13/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juminah Sinambela (44) terus meneteskan air mata mengingat anaknya bernama Eko Febri Siregar (27) yang ditangkap oleh personel Polresta Deliserdang.

Anak pertamanya ini ditangkap polisi, pada Senin (25/3/2024) silam.

Eko Febri Siregar ditangkap karena dituduh mencuri uang sebanyak Rp 285 juta, milik SPBU di daerah Kecamatan Tanjung Morawa, tempatnya bekerja.

Juminah memegang foto yang memperlihatkan kondisi anaknya yang babak belur, setelah ditangkap polisi, Senin (13/5/2024).
Juminah memegang foto yang memperlihatkan kondisi anaknya yang babak belur, setelah ditangkap polisi, Senin (13/5/2024). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH )

Tidak hanya ditangkap, Juminah juga mengaku anaknya ini sempat dianiaya oleh personel kepolisian saat ditahan di Mako Polresta Deliserdang.

Sambil meneteskan air mata, Juminah menceritakan kondisi anaknya setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Katanya, hari Senin itu (25/3/2024) anaknya ini pamit untuk pergi bekerja seperti biasa.

Namun, setelah berpamitan sampai keesokan harinya, sang anak tak kunjung pulang ke rumah.

"Mulai hari Senin pagi itu handphone anak saya sudah tidak aktif. Tiba-tiba datang polisi geledah rumah, jam dua pagi. Di situ kami baru tahu anak kami ditangkap," kata Juminah saat ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, pada Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, selama lima tahun bekerja di SPBU tersebut sebagai admin, anaknya ini tidak pernah bermasalah.

"Makanya kami kaget, saya terus nangis. Anak saya memang baik orangnya, nggak pernah kuajari anakku jahat," katanya.

Setelah mengetahui anaknya ditangkap, dia pun langsung bergegas mendatangi Polresta Deliserdang.

Sesampainya di kantor polisi, dia melihat kondisi fisik anaknya sudah babak belur.

"Kondisinya parah, mukanya bengkak, kupingnya biru, pahanya biru," ujarnya sambil menangis.

Dikatakannya, setelah menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, Eko mengaku dianiaya dan diperlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah personel kepolisian selama ditahan.

Bukan hanya personel kepolisian, pemilik SPBU yang melaporkannya juga turut melakukan penganiayaan di kantor polisi.

"Dia cerita, diperlakukan seperti binatang. Tangannya diborgol, mulutnya dilakban, lalu dipukuli, seperti anjing," ucapnya.

"Pengakuannya oknum polisi, cuma nggak tahu namanya. Dia cuma tahu si Samuel Lumban Tobing yang punya SPBU. Cuma dia kenal semua sama yang mukuli," sambungnya.

Lebih lanjut, Juminah mengaku sampai saat ini tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian yang menganiaya anaknya.

"Aku nggak terima dengan perbuatan oknum-oknum polisi ini sama anak saya. Anak saya anak baik, waktu pertama kali jumpa dengan anakku, nggak sanggup aku lihatnya, bengkak semua wajahnya," ucapnya.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan masih berupaya mengonfirmasi Kapolresta Deliserdang.


(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved