Karyawan SPBU Dianiaya Oknum Polisi

Eko Febri Siregar, Karyawan SPBU Dituduh Curi Uang Rp 285 Juta lalu Dianiaya, Ini Kata KontraS Sumut

Untuk mendapatkan pengakuan, bahkan sampai paha kanan kiri diinjak-injak, wajah ditendang, dipukuli pakai besi ini kan penyiksaan,"

|
TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Ibu ini Lihat Anaknya Lebam-lebam Ngaku Dianiaya di Polresta Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, menyoroti kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh pegawai SPBU bernama Eko Febri Siregar di Polresta Deliserdang.

Menurut Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, saat ini pihaknya mendampingi kasus kekerasan yang dialami oleh Eko Febri Siregar yang diduga dilakukan personel kepolisian.

Dimana, Eko Febri Siregar ini ditangkap dan ditahan lantaran dituduh mencuri uang sebanyak Rp 285 juta di tempatnya bekerja.

Padahal menurutnya, pada saat itu perbuatan yang dilakukan Eko belum cukup bukti.

Dia beranggapan, penyiksaan itu dilakukan oleh personel kepolisian Polresta Deliserdang, untuk memaksa Eko mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Jadi terkait dengan penyiksaan yang dialaminya, tentu ini sudah sangat bertentangan dengan undang-undang hak asasi manusia," kata Ady kepada Tribun Medan, Senin (13/5/2024).

"Karena jelas tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, adalah untuk mendapatkan pengakuan, bahkan sampai paha kanan kiri diinjak-injak, wajah ditendang, dipukuli pakai besi ini kan penyiksaan,"

"Ini dilakukan dengan paksaan, ditakut-takuti agar si EFS ini mengaku sebagai pencuri, padahal dia tidak sama sekali melakukan kan hanya dugaan," sambungnya.

Ia pun me desak agar Polda Sumut, menindaklanjuti kasus tersebut dan memeriksa sejumlah personel Polresta Deliserdang yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap Eko.

"Jadi sebenarnya lagi-lagi kalau kita berkaca pada Undang-undang hak asasi manusia, ini sangat bertentangan apa yang dilakukan oleh polisi dari Polresta Deliserdang," sebutnya.

"Kita juga mendesak Polda Sumut, bagaimana agar supaya ini ditindak tegas para oknum polisi yang terlibat dalam penyiksaan selama penyidikan," tambahnya.

Ady menyampaikan, kasus ini menjadi catatan kontraS Sumut tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil.

"Jadi ini menunjukkan bukti, bahwa yang terjadi di Polresta Deliserdang merupakan cacat nya pola pengungkapan kasus tindak kejahatan oleh kepolisian," pungkasnya.

DIhajar Polisi dan Pemilik SPBU dan CCTV Mati

Eko Febri Siregar (24), adalah seorang karyawan di SPBU kawasan Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Ia ditangkap oleh polisi, karena dituduh mencuri uang sebanyak Rp 285 juta dari dalam brangkas tempatnya bekerja, pada Senin (25/4/2024) silam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved