Karyawan SPBU Dianiaya Oknum Polisi

Eko Febri Siregar, Karyawan SPBU Dituduh Curi Uang Rp 285 Juta lalu Dianiaya, Ini Kata KontraS Sumut

Untuk mendapatkan pengakuan, bahkan sampai paha kanan kiri diinjak-injak, wajah ditendang, dipukuli pakai besi ini kan penyiksaan,"

|
TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Ibu ini Lihat Anaknya Lebam-lebam Ngaku Dianiaya di Polresta Deliserdang 

Setelah ditangkap, pihak keluarga sempat menjenguk dan melihat kondisi Eko yang babak belur akibat dianiaya di Polresta Deliserdang.

Kepada keluarga, Eko mengaku dianiaya oleh sejumlah personel kepolisian dan juga pemilik SPBU tempatnya bekerja.

Menurut Bayu Triananda, Kuasa Hukum Eko, kliennya ini ditangkap tanpa bukti yang cukup.

"Dia dituduh mencuri karena dia bekerja di shift terakhir. Dia kerja dari jam empat sore sampai jam satu, jadi mereka menuduh yang kerja di shift terakhir yang mencuri," kata Bayu kepada Tribun-medan, Senin (13/5/2024).

Katanya, menurut pengakuan kliennya pada saat dia pulang duit tersebut masih ada di dalam brangkas.

Setelah ditangkap, pihaknya mencoba mendatangi SPBU untuk meminta rekaman CCTV pada saat uang tersebut dinyatakan hilang.

Namun, pihak SPBU menyebutkan bahwa pada saat itu rekaman CCTV di lokasi tidak hidup.

"Padahal bukti CCTV hanya di hari kejadian itu yang dihilangkan, yang janggal bagi kami CCTV itu, secara logis pom bensin banyak CCTV kenapa di waktu itu saja yang hilang," sebutnya.

"Dikatakan oleh pemilik, CCTV itu rusak dan kita minta keterangan sama polisi, dan juga bilang CCTV-nya juga rusak," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengaku merasa janggal terhadap pasal yang dipersangkakan terhadap Eko.

Sebab, kliennya ini sudah bekerja di SPBU tersebut selama lima tahun.

Kemudian, setelah uang tersebut hilang, Eko ini kembali bekerja seperti biasa karena tidak tahu menahu soal uang tersebut hilang.

"Kalau pasalnya 363 ayat 1 angka ke 3 pencurian pada malam hari, padahal dia ini sudah bekerja 5 tahun," ujarnya.

"Kalau dia bisa buka brankas, punya akses masuk, harusnya pasal yang dikenakan 374 penggelapan dalam jabatan, bukan pencurian," pungkasnya.

Polresta Deli Serdang Membantah 

Pihak Polresta Deli Serdang membantah telah melakukan penganiayaan terhadap tahananan yang diduga terjerat dalam kasus pencurian uang di salah satu SPBU di kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved