Berita Medan

TAMPANG Dedek Kurniawan, Anggota Geng Motor yang Ditangkap karena Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran terhadap para komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.

Editor: Ayu Prasandi
POLSEK DELITUA
Tampang Dedek Kurniawan, anggota geng motor yang ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap Dedek Kurniawan (19), anggota geng motor saat sedang tawuran dan membawa senjata tajam.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu, mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jalan BZ Hamid, Kecamatan Medan Johor, pada Kamis (9/5/2024) kemarin.

Katanya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa ada komplotan geng motor terlibat tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi tawuran," kata Syawal kepada Tribun-medan, Minggu (12/5/2024).

Ia menjelaskan, saat petugas tiba kawanan geng motor ini langsung kocar-kacir melarikan.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran terhadap para komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.

Tampang Dedek Kurniawan, anggota geng motor yang ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.
Tampang Dedek Kurniawan, anggota geng motor yang ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. (POLSEK DELITUA)

"Kelompok geng motor ini melarikan diri kearah Jalan AH Nasution. Kemudian ada petugas kita juga yang sedang patroli, melihat ada sekitar 25 motor dari arah berlawanan," sebutnya.

Syawal menyampaikan, waktu itu petugas yang sedang patroli pun membantu mengejar para komplotan geng motor ini dan menangkap salah satu anggota geng motor.

"Kita berhasil mengamankan pelaku inisial Dedek Kurniawan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita sebilah senjata tajam jenis samurai, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Aerox.

"Kemudian pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Polsek Delitua, guna proses lanjut," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved