Polda Sumut

Tempo 2 Pekan Ratusan Kg Sabu Disita 495 Pelaku Ditangkap, Keseriusan Kapolda Sumut Berantas Narkoba

Keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi menggalakkan pemberantasan bandar besar narkotika, secara khusus di Sumatera Utara.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi menggalakkan pemberantasan bandar besar narkotika, secara khusus di Sumatera Utara terus dibuktikan melalui capaian-capaian.

Dua pekan terakhir kurun waktu 1-12 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap 495 pelaku narkotika dan menyita ratusan Kg sabu.

"Dua pekan terakhir, ratusan kg sabu dan 495 pelaku narkotika ditangkap. Ini wujud dari program lima prioritas landasan kerja Kapolda Sumut "narkotika musuh bersama","ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Senin (13/5/2024).

Secara total, dalam dua pekan terakhir dimaksud 386 kasus narkoba dengan 495 tersangka. Sedangkan barang bukti sbu sejumlah 154 Kg sabu, ganja, 73,8 Kg, pohon ganja 5 batang dam pil ekstacy 100.120 butir.

Yang menonjol, baru-baru ini  Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap 3 pemilik narkoba sejumlah 19 Kg Sabu di Bandara Internasional Kuala Namu, Jalan Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumut.

Kombes Hadi mengatakan, ketiga wanita ditangkap pada Rabu (8/5/2024) Pukul 08.30 WIB oleh Unit 4 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama petugas bandara.

Masing-masing pelaku, Asti Christi (28) seorang ibu rumah tangga, Maya Safitri (27) ibu rumah tangga, dan Ingrid Novelan (37) wiraswasta. Ketiganya merupakan warga Bogor Jabar yang akan membawa narkotika tersbut ke Jakarta.

Barang bukti tersebut berupa 95 bungkus plastik transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 19.000 gram bruto atau 19 Kg.

Baca Selanjutnya: Ungkap kasus menonjol polda sumut tangkap wanita pemilik kg sabu bandara di kualanamu

Pemberantasan narkoba ini secara serentak digalakkan hingga ke Polsek jajaran Polda Sumut.

Beragam cara dilakukan polisi untuk memburu pelaku narkotika, mulai dari penyamaran hingga operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Sosialisasi "narkoba musuh bersama" hingga ke sekolah-sekolah, rumah ibadah, dan warung-warung dilakukan Polda Sumut melalui bhabinkamtibmas Polres maupun Polsek jajaran Polda Sumut.

"Semoga dengan beragam cara ini, semua pihak merasa bertanggung jawab mencegah dan menyadari narkoba musuh bersama,"kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved