Berita Medan

Tika Dikeroyok Bos Begal, Laporan 1 Tahun Mandek di Polres Belawan

Korban sempat ditawari Polisi uang damai Rp 7 juta, namun ditolak. Kasus tak ada kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan yang dialami Tika Afsari Lubis sudah satu tahun mandek di Polres Pelabuhan Belawan.

Tika melaporkan penganiayaan pada 1 April 2023 namun sampai saat ini tak ada kelanjutan dari laporan tersebut.

Ia menceritakan kepada wartawan Tribun Medan, kejadian berawal saat tujuh orang pelaku, tiga perempuan dan empat laki-laki, datang ke rumahnya di Marelan untuk mencari seseorang.

Pelaku tak menemukan orang yang dicari tapi malah menganiaya Tika dan suami.

"Tujuh orang gedor-gedor rumah, gak dapat yang dicari mereka langsung pukul saya dan suami. HP saya yang rekam kejadian sempat dirampas pelaku," ucap Tika kepada wartawan Tribun Medan, 13 Mei 2024.

Seorang pelaku bahkan mengaku sebagai ketua begal dan sempat melempar korban dengan pelat nomor sepeda motor.

Akibat penganiayaan ini mata korban mengalami pendarahan dan dirawat di rumah sakit.

"Saya diseret, dipukul sampai pingsan. Hasil visum sudah sama Polisi tapi gak ada kelanjutan laporan saya," sambungnya. 

Tika menjelaskan jika penyidik Aipda R Binsar sempat menawari uang damai Rp 7 juta namun ia tolak.

Kuat dugaan jika pelaku memiliki hubungan dekat dengan seorang pejabat di Polres Pelabuhan Belawan.

"Dia (pelaku perempuan) ada hubungan sama Polisi. Pacaran lah. Saya kenal sama Polisinya (menjabat Kasat)," tuturnya lagi.

Sampai berita ini diterbitkan wartawan Tribun Medan masih mencoba mengonfirmasi Polres Pelabuhan Belawan.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved