PPDB Sumut 2024

BERIKUT Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 SMA/SMK: Tahap I Dibuka 15 Mei-20 Mei 2024

PPDB tahun 2024 daya tampungnya sebanyak 186.148 siswa yang terdiri dari SMA/SMK Negeri se-Sumut

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar
Pendaftaran peserta didik baru Jenjang SMA/SMK Tahap I akan dibuka pada tanggal 15 s.d 20 Mei 2024. (tangkapan layar) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut mulai Rabu, 15 Mei 2024. Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kuota untuk PPDB tahun 2024 sebanyak 186.148 siswa.

"PPDB tahun 2024 daya tampungnya sebanyak 186.148 siswa yang terdiri dari SMA/SMK Negeri se-Sumut," ujar Abdul Haris Lubis, Selasa (14/5/2024).

Ia menjelaskan untuk jenjang SMA, daya tampungnya sekitar 96.588 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi jarak domisili 50 persen dan zonasi khusus 0 persen.

Sedangkan untuk jenjang SMK, daya tampungnya sekitar 89.560 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen dan zonasi jarak domisili 10 persen.

"Jadwal pendaftaran peserta didik baru dibagi dua tahap. Untuk simulasi pendaftaran sudah bisa dilakukan. Batas waktu simulasi pendaftaran sampai tangga 14 Mei 2024," kata dia.

Berikut Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 digelar secara online dan unduh aplikasi PPDB 2024.

Berikut langkah-langkahnya:

- Masuk ke Portal PPDB Sumut di http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.

- Tekan tombol "Download Aplikasi PPDB".

- Untuk mengunduhnya, klik "Klik di Sini" pada bagian "Klik di bawah ini untuk download dan update aplikasi PPDB 2024".

- Buka aplikasi tersebut. Nantinya muncul pemberitahuan untuk mengizinkan penginstalan aplikasi tidak dikenal. Masuk ke bagian Settings atau Pengaturan.

- Centang untuk mengizinkan instal aplikasi tidak dikenal. Selanjutnya, tekan tombol instal dan tunggu sampai prosesnya selesai.

- Aplikasi sudah bisa diakses untuk melakukan pendaftaran PPDB Sumut 2024.

Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Berikut alur pendaftaran PPDB Sumut 2024:

- Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi PPDB" pada http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.

- Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi.

- Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.

- Sekolah selanjutnya melakukan verifikasi data calon peserta didik.

- Cabang Dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB dan calon peserta didik dapat melakukan sanggahan.

- Calon peserta didik melihat hasil pengumuman di aplikasi atau website PPDB serta menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.

Persyaratan PPDB Sumut 2024

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran:

- Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun

- Calon peserta didik terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) anak kandung minimal 1 tahun sebelum pendaftaran

- Untuk jalur zonasi, minimal 50 persen untuk SMA sesuai data sebaran peserta didik terdekat dari sekolah tujuan serta 10 persen zonasi terdekat untuk SMK-

- Untuk jalur prestasi, nilai rapor sebesar 20 persen diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran agama/budi pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan Matematika semester 1-5 didukung pernyataan keaslian nilai dari kepala sekolah

- Jalur prestasi akademik dan non akademik sebesar 5 persen dengan persyaratan sertifikat prestasi juara 1-3 minimal tingkat kabupaten. Dengan kategori lomba berjenjang dan oleh pemerintah daerah atau induk organisasi minimal 6 bulan terakhir maksimal kelas 7 SMP dengan pernyataan kepala sekolah

- Jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen untuk orang tua dan peserta didik yang pindah dari satu kabupaten atau provinsi ke kabupaten lain maksimal 1 tahun disertakan surat pindah dari instansi

- Jalur afirmasi sebesar 20 persen terdiri dari 15 persen untuk yang kurang mampu dan 5 persen untuk disabilitas ringan. Untuk jalur kurang mampu dibuktikan dengan kepesertaan PKH, KIP, dan kartu lain yang terdaftar dalam DTKS

- Jalur zonasi tidak dibenarkan menggunakan surat keterangan, kecuali bencana alam dan bencana sosial serta tidak diperkenankan menumpang KK atau via famili lain.

Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB Sumut 2024

Pendaftaran PPDB Sumut tahun ini akan berlangsung dalam dua tahap.

Berikut jadwal selengkapnya:

a. Pendaftaran Tahap I

Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yakni pada 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024.

Tahap pertama berlaku untuk jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orangtua bagi jenjang SMA serta jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orangtua, dan Zonasi terdekat bagi jenjang SMK.

Periode I: 15-20 Mei 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14 yang terdiri dari 19 kabupaten/kota:

Wilayah 7 : Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8 : Toba dan Samosir
Wilayah 9 : Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10 : Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11 : Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12 : Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13 : Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14 : Nias Selatan dan Nias Barat

Periode II: 21-26 Mei 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya, yaitu wilayah 1-6 yang terdiri dari 14 kabupaten/kota:

Wilayah 1 : Medan dan Deli Serdang
Wilayah 2 : Binjai dan Langkat
Wilayah 3 : Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
Wilayah 4 : Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
Wilayah 5 : Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
Wilayah 6 : Pematangsiantar dan Simalungun

Adapun hasil PPDB Tahap I akan diumumkan pada 29 Mei 2024.

b. Pendaftaran Tahap II

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 tahap kedua berlaku untuk jalur zonasi bagi tingkat SMA dan jalur prestasi (nilai rapor) bagi jenjang SMK.

Berikut jadwal selengkapnya:

Periode I: 3-8 Juni 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14 yang terdiri dari 19 kabupaten/kota:

Wilayah 7 : Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8 : Toba dan Samosir
Wilayah 9 : Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10 : Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11 : Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12 : Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13 : Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14 : Nias Selatan dan Nias Barat

Periode II: 9-14 Juni 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya, yaitu wilayah 1-6 yang terdiri dari 14 kabupaten/kota
Wilayah 1 : Medan dan Deli Serdang
Wilayah 2 : Binjai dan Langkat
Wilayah 3 : Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
Wilayah 4 : Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
Wilayah 5 : Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
Wilayah 6 : Pematangsiantar dan Simalungun

Adapun hasil PPDB Tahap II akan diumumkan pada 17 Juni 2024.

Kuota PPDB Sumut 2024

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, berikut kuota PPDB Sumut tahun ini:

a. Tingkat SMA

Jumlah sekolah SMA: 435
Jumlah rombongan belajar SMA: 2.762
Jumlah siswa: 96.588

b. Tingkat SMK
Jumlah sekolah SMK: 282
Jumlah rombongan belajar SMK: 1.852
Jumlah siswa : 89.560

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved