Sumut Memilih

PILGUB Sumut Tanpa Calon Perseorangan, KPU : Tak Ada Calon yang Menyerahkan Syarat Dukungan

Ada pun dalam KPU telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan Gubernur Sumut sebanyak 814.046 dukungan dengan sebaran minimal di 17 wilayah. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memastikan pemilihan Gubernur Sumut tanpa calon perorangan. 

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy menyampaikan, hingga masa penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang dibuka mulai tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024, tak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU. 

"Untuk calon perseorangan pada pemilihan Gubernur Sumut tidak ada calon yang memberikan syarat dukungan sampai batas yang sudah ditetapkan," Selasa (14/5/2024). 

Ada pun dalam KPU telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan Gubernur Sumut sebanyak 814.046 dukungan dengan sebaran minimal di 17 wilayah. 

Robby mengatakan, beberapa orang sempat berkomunikasi dengan KPU terkait penyerahan syarat dukungan. 

Namun hingga batas waktu yang ditentukan tak ada satu pun calon yang menyerahkan. 

"Kemarin memang ada yang berkonsultasi namun tidak ada yang menyerah syarat dukungannya," sambung dia. 

Sementara itu untuk Kabupaten dan Kota sambung Robby terdapat 10 daerah yang telah menerima berkas pencalonan kepala daerah jalur perseorangan. 

Adapun daerah tersebut sebut Robby seperti  Kabupaten Dairi dan Toba, Tapanuli Selatan, Langkat, Pematang Siantar, Padanglawas, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Karo, dan Kota Binjai. 

"Ada 10 daerah dengan 12 calon perseorangan. Untuk Dairi dan Toba ada dua calon dan yang lainnya masing masing satu orang," kata Robby. 

Dan berikut daftar daerah yang tidak memiliki calon jalur perseorangan :

Calon Gubernur Sumut. 

Daerah Kabupaten dan Kota. 

Deli Serdang, Kota Gunungsitoli, Medan, Asahan, Samosir, Padangsidempuan, Simalungun, Nias, Padanglawas Utara. 

Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Labuhan Batu Utara, Kota Tanjung Balai. 

Batubara, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Nias Barat, Sibolga, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Nias Selatan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved