Polres Pakpak Bharat
Wanita Pengedar Sabu di Tanah Pinem dan dua Teman Prianya Ditangkap Satnarkoba Polres Pakpak Bharat
Baru-baru ini, Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat menangkap 3 bandar narkoba, dan ketiganya kini ditahan di Mapolres Pakpak BHarat, Rabu (15/5/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, PAKPAKBHARAT-Kapolres Pakpak Bharat dan jajaran terus menggalakkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba.
Baru-baru ini, Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat menangkap 3 bandar narkoba, dan ketiganya kini ditahan di Mapolres Pakpak BHarat, Rabu (15/5/2024).
Pemberantasan yang dilakkan di wilkum Polres Pakpak bharat merupakan bukti keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya EfendiSH SIK MSi yang bertekad memberantas Narkoba sesuai penekanan "Narkoba Musuh Bersama".
Hal ini juga merupakan tekad dari Kapolres Pakpak Bharat yang secara intens melakukan penberantasan terhadap bandar narkoba diwilayah Pakpak Bharat dan sekitarnya, karena peredaran narkoba yg masuk di wilkum Pakpak Bharat rata rata berasal dari Kab Dairi.
Ini dibuktikan dengan dilakukanya penangkapan terhadap Bandar Narkoba yang menjalankan kegiatan haramnya di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Ketiga bandar tersbut, RT beserta dua org rekaanberinisial ST dan RB ketiganya yang juga berdomisili di Kecamatan Tanah Pinem.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (13/5/2024) di Jalan Lintas Tiga Lingga - Kuta Buluh desa Harapan Lau Mecihno Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Dari penangkapan tersebut berhasil disita Barang Bukti di TKP dengan total Berat Bruto : 2,74 gr Shabu.
Adapun penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa RT banyak menjual shabu kepada masyarakat Pakpak Bharat
Setelah di Ketahui Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan sudah Mengantongi Informasi, Tim Langsung menindaklanjuti dengan Melakukan Penangkapan. Tim berhasil menangkap serta mengamankan 3 pelaku diduga sebagai pelaku berikut barang bukti narkotika.
Saat ini ketiga diduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat.(Jun-tribun-medan.com).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.