Berita Viral

BERIKUT Kesaksian Jusuf Kalla Ringankan Karen Agustiawan, Riuh Tepuk Tangan hingga Ditegur Hakim

Pada pertengahan 2019, Karen Agustiawan divonis pidana penjara selama 8 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase tribun-medan.com
Karen Agustiawan merupakan mantan Direktur Pertamina. Ini kedua kalinya Karen Agustiawan terjerat kasus korupsi. Kini hadirkan Jusuf Kalla (JK) bersaksis di persidangan untuk meringankan terdakwa Karen Agustiawan, Kamis (16/5/2024). (Kolase Tribun-medan.com/Tribunnews.com) 

3. Ungkit Kebijakan Jokowi

JK juga menyinggung kebijakan impor energi yang dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengatakan, Jokowi banyak mengimpor gas, terlebih dari Cina. "Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangani persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor Cina. Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," papar JK.

Kendati demikian, JK menganggap wajar kebijakan impor energi di era Jokowi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional. "Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi-fungsi untuk dalam, dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional karena energi itu sekali saya ingin ulangi, bahwa ini ayam dan telur,"ujar JK.

4. Jelaskan Alasan Pemerintah Kurangi Kebutuhan BBM

Dalam kesempatan itu, JK juga menjelaskan kebijakan energi pada masanya menjabat. Khususnya yang dituangkan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006. JK mengatakan, pada awal masa jabatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi kelonjakan harga minyak pasar dunia hingga USD 90 per barel.

Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kebutuhan BBM dan menggantinya ke gas. "Karena itulah pemerintah memiliki urgent pada waktu itu menaikkan konsumsi gas ke lebih dari 30 persen. Dan sebagai pelaksana daripada energi LPG, LNG, itu tanggung jawab Pertamina," papar JK.

"Karena itulah kemudian diperintahkan Pertamina untuk menyiapkan suatu ketersediaan energi dalam hal ini gas lebih besar daripada sebelumnya."

5. Tuai Tepuk Tangan Pengunjung Sidang

Ada pernyataan JK dalam sidang yang memancing tepuk tangan pengunjung sidang Karen Agustiawan. Dalam pernyataannya, JK menyebut untung rugi dalam bisnis adalah hal biasa.

Karena itu, kerugian perusahaan tidak bisa menjadi dasar untuk menghukum Karen Agustiawan. "Kalau suatu kebijakan bisnis cuma ada dua kemungkinan, dia untung atau rugi," kata JK.

"Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh perusahaan negara harus dihukum."

Sontak, pernyataan JK membuat pengunjung sidang bertepuktangan. Hakim pun langsung memberikan teguran kepada pengunjung agar tidak mengganggu suasana sidang.

JK melanjutkan, bahwa kerugian yang dialami Pertamina di masa kepemimpinan Karen Agustiawan wajar terjadi. Terlebih saat itu, dunia tengah dipusingkan dengan pandemi Covid-19.

"Ini adalah kejadian yang dipengaruhi masalah luar, masalah Covid misalnya. Siapa pun Dirut Pertamina pasti rugi pada waktu itu," jelas JK.

"Tiba-tiba AC dipadamkan, kita tidak kerja, orang tidak ke mal, pasti harga turun, pasti rugi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved