Sumut Terkini

Disdik Kota Siantar Larang Sekolah Study Tour Keluar Kota, Perpisahan Harus Sederhana

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melarang seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP seluruh Kota Siantar untuk melakukan pungutan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Bidang Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Simon Tarigan 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melarang seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP seluruh Kota Siantar untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada guru, peserta didik, orangtua/wali peserta didik dalam administrasi dan kegiatan pendidikan. 

Dalam hal pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa dan siswi, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mewajibkan semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orangtua. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada Dinas Pendidikan Kota Siantar, Simon Tarigan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan 

Baca juga: Dukungan Terus Mengalir, Aktivis Pergerakan Pemuda Islam Sambangi Nikson Nababan

Baca juga: UPDATE Bursa Transfer, Inter Candu Buru Pemain Gratisan, Incar Pemain Penting Real Madrid

"Sudah, sudah kita imbau kalau mau perpisahan itu di dalam kota aja. Yang sederhana-sederhana aja tapi bermakna," kata Simon saat dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, Jumat (17/5/2024). 

"Jadi langsung kita batasi. Kegiatan (perpisahan) buat di dalam Kota Siantar aja," sambung Simon. 

Lanjut Simon, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mempedomani Surat Edaran Sesjen Nomor 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar (SD), dan Satuan Pendidikan Menengah Pertama (SMP). 

"Agar tidak menjadikan wisuda pada jenjang PAUD, SD dan SMP menjadi kegiatan wajib dan membebani orangtua dan wali peserta didik. Nanti imbauannya kami share ya," pungkas Simon. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved