Sumut Terkini
Disdik Kota Siantar Larang Sekolah Study Tour Keluar Kota, Perpisahan Harus Sederhana
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melarang seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP seluruh Kota Siantar untuk melakukan pungutan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar melarang seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP seluruh Kota Siantar untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada guru, peserta didik, orangtua/wali peserta didik dalam administrasi dan kegiatan pendidikan.
Dalam hal pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa dan siswi, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mewajibkan semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orangtua.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada Dinas Pendidikan Kota Siantar, Simon Tarigan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan
Baca juga: Dukungan Terus Mengalir, Aktivis Pergerakan Pemuda Islam Sambangi Nikson Nababan
Baca juga: UPDATE Bursa Transfer, Inter Candu Buru Pemain Gratisan, Incar Pemain Penting Real Madrid
"Sudah, sudah kita imbau kalau mau perpisahan itu di dalam kota aja. Yang sederhana-sederhana aja tapi bermakna," kata Simon saat dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, Jumat (17/5/2024).
"Jadi langsung kita batasi. Kegiatan (perpisahan) buat di dalam Kota Siantar aja," sambung Simon.
Lanjut Simon, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mempedomani Surat Edaran Sesjen Nomor 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar (SD), dan Satuan Pendidikan Menengah Pertama (SMP).
"Agar tidak menjadikan wisuda pada jenjang PAUD, SD dan SMP menjadi kegiatan wajib dan membebani orangtua dan wali peserta didik. Nanti imbauannya kami share ya," pungkas Simon.
(alj/tribun-medan.com)
| Dapatkan Info Dugaan KDRT di Porsea Melalui Call Center, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian |
|
|---|
| Pemkab Dukung Penuh Perjuangan Memperoleh Bantuan Banjir, Bupati Langkat Ajak Masyarakat ke Pusat |
|
|---|
| PTAR Hasilkan 187.615 Bibit Tanaman Lokal dan Cepat Tumbuh Selama 2021-2025 |
|
|---|
| Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed yang Tak Kooperatif |
|
|---|
| Junara Dituntut 8 Bulan Pasal Penganiayaan, PH: Fakta Sidang Kami Korban, Mohon Keadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Dikdasmen-Dinas-Pendidikan-Kota-Pematangsiantar-Simon-Tarigan.jpg)