Berita Medan

Petugas Dishub Medan yang Diduga Malak Pedagang Martabak Cabut Laporan Usai Disentil Bobby Nasution

Dalam surat  pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, Julianto Chandra yang melaporkan pihak pedagang martabak atas kasus viral video dirinya yang diduga 'malak pedagang martabak' ke kepolisian,  mencabut laporan tersebut.

Hal itu diketahui dari  surat pencabutan laporan yang dilihat Tribun Medan,Jumat (17/5/2024). Sebelumnya, ia melaporkan Ponimin, si penjual martabak, atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam surat pencabutan yang Tribun Medan lihat, laporan itu dicabut pada Kamis (16/5). Bertepatan usai Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomentar dan meminta laporan tersebut dicabut.

Dalam surat  pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.

Bukti surat pencabutan laporan seorang Petugas Dishub Medan Julianto karena permasalahan dugaan 'malak pedagang martabak' yang Tribun Medan dapatkan, Jumat (17/5/2024). Pencabutan laporan itu dilakukan setelah Wali Kota Medan menyoroti permasalahan tersebut.
Bukti surat pencabutan laporan seorang Petugas Dishub Medan Julianto karena permasalahan dugaan 'malak pedagang martabak' yang Tribun Medan dapatkan, Jumat (17/5/2024). Pencabutan laporan itu dilakukan setelah Wali Kota Medan menyoroti permasalahan tersebut. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Ia tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.

Terkait hal itu, Tribun Medan masih mencoba  konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan atas pencabutan laporan tersebut.

Untuk itu, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal pencabutan laporan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' dicabut. 

Bobby Nasution menerangkan, tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. 

Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu, jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.

Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.

"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan)  Kita ini melayani. kami ini semuanya,  mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah  Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.

"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu?  gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya. 

Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved