Berita Viral

SAAT Anak Bangka Ingin Cerdas,Petinggi Kemendikbud Malah Bikin Nangis “Perguruan Tinggi Itu Tersier”

Saat anak bangsa ingin cerdas, petinggi Kemendikbud malah bikin nangis dan sakit hati setelah memberikan pernyataan bahwa perguruan tinggi itu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier 

TRIBUN-MEDAN.COM – Saat anak bangsa ingin cerdas, petinggi Kemendikbud malah bikin nangis dan sakit hati.

Baru-baru ini pernyataan petinggi Kemendikbud membuat anak bangsa sakit hati dan memutuskan mimpi untuk lanjut ke perguruan tinggi.

Bagaimana tidak, petinggi Kemendikbud sendiri mengatakan bahwa perguruan tinggi itu merupakan kebutuhan tersier.

Sementara diketahui pada umumnya lowongan pekerjaan dibuka dengan mematok syarat minimal S1 dan nilai IPK.

Namun saat sang anak bangsa sedang berjuang menggapai mimpinya, kenaikan UKT malah menjadi penghalang.

Dimana kenaikan UKT yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi belakangan menjadi persoalan yang tak kunjung usai.

Bahkan kini muncul pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie yang bikin sakit hati.

Dimana petinggi Kemendikbud itu menyampaikan bahwa perguruan tinggi itu adalah kebutuhan tersier.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar.

Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," ucapnya dilansir Tribun-medan.com dari video yang tengah ramai di media sosial X, Jumat (17/5/2024).

"Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," imbuhnya.

Ia juga menegaskan pemerintah fokus untuk memprioritaskan untuk pendanaan pada pendidikan wajib 12 tahun.

Perguruan tinggi tidak masuk prioritas karena masih tergolong pendidikan tersier.

Ia juga mengatakan bahwa sejumlah PTN memang tengah menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari keluarga yang dikategorikan mampu secara ekonomi.

SOSOK Tjitjik Sri Tjahjandarie Dirjen Dikti Viral Usai Bahas UKT Mahal dan Sebut Kuliah Tak Wajib
SOSOK Tjitjik Sri Tjahjandarie Dirjen Dikti Viral Usai Bahas UKT Mahal dan Sebut Kuliah Tak Wajib (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Ada beberapa perguruan tinggi yang memang menambahkan kelompok UKT-nya itu jadi lebih banyak.

Jadi bukan menaikkan UKT ya, tapi menaikkan kelompok UKT-nya jadi lebih banyak," kata Tjitjik dalam konferensi pers soal penetapan tarif UKT di PTN, dilansir Tribun-medan.com dari Breaking News Kompas TV, Jumat (17/5/2024).

"Karena apa? Untuk menggaet atau memfasilitasi pada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu.

Kalau kemudian ini demo, yang terjadi apa, ya kita pasti aware (tahu)." lanjutnya.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek sudah melakukan sosialisasi dan mewanti-wanti saat PTN menyampaikan usulan penyesuaian kelompok UKT.

"Yang kita lakukan apa? Oke, Anda diberi kewenangan untuk menyesuaikan dengan Permendikbud, satu.

Yang kedua, harap memperhatikan local wisdom (kearifan lokal), situasi yang ada di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. 

Pertimbangkan empati kepada mahasiswa. 

Jangan menaikkan UKT tapi silakan menambah kelompok UKT," jelasnya.

Selain itu, imbuh Tjitjik, Kemendikbudristek meminta PTN mensosialisasikan penambahan kelompok UKT secara tepat dan benar kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama mahasiswa.

"Sehingga ketika ada dinamika seperti ini pun kita langsung koordinasi dengan seluruh rektor.

Pak Dirjen mengundang seluruh rektor, kemudian kita sampaikan, ini lho, tampaknya dengan dinamika ini, apa yang salah? Karena sebagian besar perguruan tinggi yang lainnya itu, mahasiswanya aman-aman saja," ucapnya.

Tjitjik juga menyebut tidak semua PTN Badan Hukum (PTN BH) menambah kelompok UKT, sehingga anggapan bahwa semua kampus PTN BH menaikkan UKT, tidak benar.

"Bahkan contoh UNAIR (Universitas Airlangga) tidak menambah kelompok dan UKT tertingginya masih di bawah BKT (Biaya Kuliah Tunggal). Jadi jangan dikira seluruh PTN BH itu UKT tinggi, enggak. 

Anda lihat itu. Kemudian siapa lagi? IPB juga tidak menambah kelompok UKT," ungkap Tjitjik.

"UGM, itu kelompok UKT relatifnya sama, walaupun IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya ada penyesuaian," lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 PPK Medan Timur Dituntut 12 Bulan Bui di PN Medan Perkara Penggelembungan Suara

Baca juga: Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier

Tjitjik mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah ada mahasiswa yang UKT-nya melebihi kemampuan ekonomi orang tua.

"Sekarang ini, kalau misalnya ada ramai, apakah sudah terbukti bahwa ini akan naik? Faktanya, penerapan penyesuaian UKT ini kan baru diterapkan di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), yang SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) belum kan? Kita akan lihat evaluasi, apakah ada mahasiswa yang mengeklaim dirinya overcharge atau dikenakan UKT melebihi kemampuan orang tuanya," ucapnya.

Kemendikbudristek, kata Tjitjik, nantinya akan meminta PTN membuka kanal pelaporan apabila ada mahasiswa yang dikenakan UKT melebihi kemampuan orang tua.

"Karena dalam Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 itu sudah jelas, dibuka ruang untuk melakukan permohonan pengajuan peninjauan kembali UKT," pungkasnya.

Disisi lain diberitakan sebelumnya, Kemendikbudristek bela dosen soal mahalnya UKT. Katanya para dosen harus dikasih makan minum bahkan tidak bisa gratis.

Belakangan mahalnya uang kuliah tunggal ( UKT) di sejumlah perguruan tinggi jadi persoalan.

Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan.

Kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Tjijik mengungkapkan biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum.

Biaya pratikum, kata Tjitjik, tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar progam studi.

"Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda-beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," jelasnya.

Dirinya mengatakan penerapan pratikum yang sesuai standar prosedur juga membutuhkan biaya.

"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep-konsep keilmuan yang diajarkan. Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," ungkap Tjitjik.

Biaya lainnya, kata Tjitjik, adalah biaya UTS, serta ujian-ujian lainnya seperti ujian tugas akhir maupun skripsi.

Meski begitu, Kemendikbudristek memberikan Rp 4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut. Namun, anggaran tersebut dialokasikan bukan untuk operasional.

"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan ini. Terutama adalah sarana untuk praktek, laboratorium, dan sarana-sarana untuk pelatihan-pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," pungkas Tjitjik.

Seperti diketahui, belakangan ini mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT.

Para mahasiswa Unsoed misalnya memprotes lantaran ada kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat.

Tak hanya itu, USU bahkan disebut menaikkan UKT 200 persen.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Ijeck Daftar Calon Gubernur ke Gerindra, Bobby Nasution Belum

Baca juga: VIRAL Curhat Food Vlogger Makan di Resto Hampir Rp6 Juta, Lemon Tea Rp100 Ribu, Kangkung Rp439 Ribu

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved