Berita Seleb

ALASAN Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon, Kini Dirawat di RSKO, Alami Depresi

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi. Epy Kusnandar mengisap barang haram itu di atas pohon.

Grid.ID / Anggita Nasution
ALASAN Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon, Kini Dirawat di RSKO, Alami Depresi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Epy Kusnandar pakai ganja di atas pohon.

Kini Epy Kusnandar pun dirawat di RSKO dan mengalami depresi.

Seperti diketahui, Epy Kusnandar bersama rekannya, Yogi Gamblez ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat Jumat (10/5) malam, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

SUASANA Warung Tempat Diciduknya Epy Kusnandar, Aktivitas Biasa Saja Bak Tak Terjadi Penangkapan
SUASANA Warung Tempat Diciduknya Epy Kusnandar, Aktivitas Biasa Saja Bak Tak Terjadi Penangkapan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kini aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi dikutip TribunSeleb, Sabtu (18/5/2024).

Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Baca juga: 10 Manfaat Daun Bidara Bagi Kesehatan, Jerawat, Sariawan Hingga Flu Bisa Diatasi

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

Pakai Ganja Diatas Pohon

Kapolres mengatakan, Epy Kusnandar memilih lokasi tak biasa untuk mengonsumsi ganja.

Bukan di kamar apartemennya, Epy memilih mengisap ganja itu di atas pohon jelang pukul 04.20 WIB,

Diketahui, istilah 4.20 kerap dianggap sebagai kode waktu untuk mengisap ganja bagi para pemakainya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez) sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu Linting Ganja kepada EK (Epy Kusnandar).

POTRET Epy Kusnandar Usai Ditangkap, Tangan Diborgol Tapi Tetap Full Senyum, Jalani Tes Kesehatan
POTRET Epy Kusnandar Usai Ditangkap, Tangan Diborgol Tapi Tetap Full Senyum, Jalani Tes Kesehatan (Grid.ID / Anggita Nasution)

Kemudian tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," kata Kapolres.

Rupanya tak hanya sekali, Epy Kusnandar mengisap barang haram itu di atas pohon.

Epy kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja itu di atas pohon belakang apartemennya.

"EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganja tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Baca juga: Maju Lagi di Pilkada 2024, Mantan Bupati Pasaman Barat Daftar ke Gerindra, Kini Cari Pendamping

Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya.

Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.

Epy Kusnandar, kata Kapolres ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

Yogi Gamblez Aktor Ditangkap Bareng Epy Kusnandar Karena Narkoba, Pamain Serigala Terakhir
Yogi Gamblez Aktor Ditangkap Bareng Epy Kusnandar Karena Narkoba, Pamain Serigala Terakhir (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Epy dan Yogi Gamblez itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap dengan waktu terpisah di tempat yang sama.

Baca juga: Maju Lagi di Pilkada 2024, Mantan Bupati Pasaman Barat Daftar ke Gerindra, Kini Cari Pendamping

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti ganja.

Namun, besaran barang bukti yang ditemukan belum diketahui.

Saat ini polisi masih menyelidiki peran keduanya termasuk pemilik dan asal barang haram tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: TERKUAK Alasan Keluarga Eki Pacar Vina tak Mau Kisahnya Difilmkan: Sudah 6 Tahun, Gak Mau Ingat Lagi

Baca juga: 10 Manfaat Daun Bidara Bagi Kesehatan, Jerawat, Sariawan Hingga Flu Bisa Diatasi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved