Berita Viral

TERKUAK Alasan Epy Kusnandar Hisap Ganja di Atas Pohon Pukul 04.20, Ada Rasa Was-Was dan Takut

Polda Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Epy Kusnandar menghisap ganja di kawasan apartemennya pada Jumat (10/5/2024) malam. 

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Aktor sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar melempar senyum ke awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Epy Kusnandar menghisap ganja di kawasan apartemennya pada Jumat (10/5/2024). 

Epy Kusnandar ditangkap saat konsumsi ganja bersama temannya, Yogi Gamblez. 

Polisi menemukan Epy dan Yoogi menghisap ganja di atas pohon dikawasan apartemennya di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Epy Kusnandar memilih lokasi tak biasa untuk mengonsumsi ganja.

Epy juga memilih mengisap ganja itu di atas pohon jelang pukul 04.20 WIB. 

Seperti diketahui istilah 4.20 kerap dianggap sebagai kode waktu untuk mengisap ganja bagi para pemakainya.

Adapun Ganja itu didapat dari Yogi Amblez pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Karo Tulan Rang-rang Dipopulerkan oleh Tommy Tarigan

Baca juga: Angkot vs Sepeda Motor di Medan Sunggal, 3 Orang Luka-luka dan Alami Patah Tulang

Berdasarkan hasil keterangan, ada alasan khusus Epy mengonsumsi ganja di atas pohon.

Menurut Syahduddi, Epy Kusnandar mengkonsumsi ganja diatas pohon karena ketakutan dan dirasa tempat tersebut yang aman.

"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Kompas.com

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan bahwa Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba. Yang mana satu linting ganja tersebut tak langsung dihabiskan Epy dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.

"Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja," ujar Syahduddi.

Rupanya tak hanya sekali, Epy Kusnandar mengisap barang haram itu di atas pohon.

SOSOK Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar Terpaut 19 Tahun, Rela Diajak Susah, Kini Suami Ditangkap
SOSOK Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar Terpaut 19 Tahun, Rela Diajak Susah, Kini Suami Ditangkap (Instagram)

Epy kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja itu di atas pohon belakang apartemennya.

"EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Sementara, Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Epy Kusnandar, kata Kapolres ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Epy Kusnandar menghisap ganjasss
Polda Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan Epy Kusnandar menghisap ganja di kawasan apartemennya pada Jumat (10/5/2024) malam. 

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Epy Kusnandar Alami Depresi

Sementara terkait kondisi Epy Kusnandar usai ditangkap,
kini alami depresi.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Epy dan Yogi Gamblez itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap dengan waktu terpisah di tempat yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti ganja.

Namun, besaran barang bukti yang ditemukan belum diketahui.

Saat ini polisi masih menyelidiki peran keduanya termasuk pemilik dan asal barang haram tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved