Berita Viral

TERUNGKAP Kondisi Jasad Eki, Pacar Vina yang Dibunuh Geng Motor, Dokter Forensik: Retak Kepala

Dokter forensik mengungkapkan hasil pemeriksaan jasad Eki, pacar Vina yang dibunuh oleh 11 geng motor. 

HO
Dokter forensik mengungkapkan hasil pemeriksaan jasad Eki, pacar Vina yang dibunuh oleh 11 geng motor.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter forensik mengungkapkan hasil pemeriksaan jasad Eki, pacar Vina yang dibunuh oleh 11 geng motor

Eki dan Vina merupakan korban geng motor yang saling kenal. 

Vina (16) sempat diperkosa dan selanjutnya dibunuh. 

Pemerkosaan dan pembunuhan Vina terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, terjadi pada 27 Agustus 2016.

 "Dari hasil visum dokter forensik yang pertama kali menangani kedua korban, menyebutkan kematian korban (Eki) retak pada bagian kepala berujung pada kematian. Tapi jaksa yang menuntut saat itu bilang kalau kematian korban (Eki) meninggal karena ditusuk di bagian dada dan perut," ungkap Titin kuasa hukum salah satu pelaku.

Dari 11 pelaku, Polisi berhasil menangkap 8 pelaku. Sementara 3 pelaku utama masih dalam pencarian.

Sementara itu, pelaku bernama Saka Tatal (23) sudah bebas.

Saka divonis 8 tahun penjara di kasus ini. Saat itu usianya 15 tahun. Namun, dia bebas setelah menjalani 3 tahun 8 bulan bui di Lapas Anak Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Iptu Rudiana, Ayah Eki Akhirnya Muncul, Menangis Ceritakan Perjuangan 8 Tahun Cari Pembunuh Anaknya
Iptu Rudiana, Ayah Eki Akhirnya Muncul, Menangis Ceritakan Perjuangan 8 Tahun Cari Pembunuh Anaknya (instagram)

Selain Saka, terdapat 7 pelaku lain yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara itu, polisi menyatakan masih terus mendalami kasus yang menimpa Vina dan tempat lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki.

Polisi menyatakan ada tiga pelaku dalam kasus tersebut yang masih buron.

Ketiga pelaku yang disebut masih buron itu adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Ciri-ciri mereka pun sudah disebarluaskan. Tapi hingga sekarang Polda Jabar belum mengetahui keaslian identitas dari ketiganya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kemudian menyampaikan fakta baru.

Ternyata, saat kasus ini masih diselidiki Polres Cirebon Kota, ada kejanggalan yang selama ini tak pernah diungkapkan.

Menurut Surawan, saat berkas perkara tersebut dilimpahkan dari Polres Cirebon Kota ke Polda Jabar, 8 pelaku pembunuhan Vina malah mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Padahal menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini," katanya

Surawan belum memberikan penjelasan kenapa kedelapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan.

Sosok Iptu Rudiana, Ayah dari Eki

berikut ini Profil Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eki yang merupakan pacar dari Vina.

Iptu Rudiana SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Ayah Eki memberikan pernyataan melalui video yang diunggah di media sosialnya, @rudianabison.

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/5/2024)  Iptu Rudiana adalah seorang anggota poolisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Seklah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.

Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Mengenal sosok Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki, akhirnya muncul. (Ig@hotmanparifofficial)
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.

Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.

Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.

Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.

"Rudiana Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.

Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.

Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.

Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.

Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.

Biodata Iptu Rudiana

Nama: Iptu Rudiana SH MH

Tanggal, lahir: 10 Mei 1974

Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat

Akun Instagram: @rudianabison

Harta Kekayaan Iptu Rudiana SH MH

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iptu Rudiana SH MH diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 493 juta per 15 Januari 2024.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi. Harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH naik Rp 2 juta dibanding pada 30 Januari 2023.

Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana SH MH mempunyai satu bidang tanah di Cirebon senilai Rp 400 juta.

Di garasinya, ia memiliki satu mobil dengan nilai Rp 90 juta.

Ia juga mempunyai aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta.

Inilah rincian daftar harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 493.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved