Medan Terkini
Pemko Medan akan Terapkan Parkir Berlangganan, Warga Diminta Bayar Parkir per Tahun melalui STNK
Pemko berencana akan menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan. Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Harga tarif parkir kendaraan yang lama kata Nikmal, untuk kendaran roda dua Rp 2.000.
Kendaraan roda empat Rp5.000.
Sementara itu saat ditanya mengenai kenaikan tarif parkir ke DPRD Medan, belum ada satupun anggota Komisi IV yang menangani retribusi merespons konfirmasi Tribun Medan.
Elektronic Parking dan Wilayah e-Parking, Lainnya Gratis
Sebelumnya diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, alasan digratiskannya parkir selain di tempat E-Parking karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak pernah terpenuhi.
Bobby Nasution menjelaskan, agar PAD perparkiran terpenuhi, pihaknya membutuhkan tim khusus selain dari Dinas Perhubungan.

Bobby Nasution juga mengajak dan meminta unsur Forkopimda membantu Dinas Perhubungan dalam menertibkan juru parkir yang ada selain di tempat E-Parking.
"Jadi (parkir) kita gratiskan saja dari pada bocor kemana - mana sehingga akan menjadikannya potensi yang tidak baik," jelasnya.

Bobby mengatakan, jika ada aduan dari masyarakat terkait penerapan parkir gratis ini baik di lapangan maupun administrasi agar Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Kajari Medan mohon lebih responsif.
"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari terkait penerapan parkir non elektronik (konvensional) yang telah digratiskan di lapangan," kata Bobby Nasution.
Dijelaskan Bobby, pihaknya kesulitan dalam membedakan mana petugas parkir dan preman di lapangan.
"Selama ini begitu mau diamankan, mereka menunjukkan kartu dari Dishub Kota Medan," ucapnya.
Bobby menegaskan, saat ini kartu dari Dishub Medan untuk juru parkir tidak berlaku lagi.
"Kecuali kartu yang dimiliki jukir itu untuk parkir elektronik," ucapnya.
Bobby meminta kerjasama dengan unsur Forkopimda untuk memberantas pungutan liar.
"Hal ini lah yang tolong dibantu Pak Polrestabes, Dandim dan Kajari di lapangan. Nanti juga akan dibantu petugas dari Dishub dan Satpol PP Kota Medan. Sama-sama kita gusur pungli maupun yang minta uang di lapangan karena secara legalitas dan hukumnya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Berikut 145 jalan Kota Medan terapkan E-Parking
Diduga Terlibat Sindikat Jual Beli Bayi, Pemilik Rumah Bersalin di Medan Area Dikabarkan Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Sumut Dikabarkan Gerebek Klinik Tempat Jual Beli Bayi di Medan Area, Sejumlah Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Ratusan Karateka Tampil di Kejuaraan Karate Open Tournament Piala Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Pria di Medan Divonis 3 Tahun setelah Jual Sepeda Motor Ibunya untuk Nyabu, Hakim: Tobat Ya |
![]() |
---|
2 Personel Lantas Polrestabes Medan Dikabarkan Kena OTT Pungli Pengendara, Polda Sumut Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.