Kenaikan UKT USU

Dirjen Sebut UKT Rendah di USU 862 Mahasiswa, Rektor Muryanto Amin: UKT Golongan 1 cuma 1 Orang

Kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) disinggung dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Rektor USU Muryanto Amin berdialog dengan mahasiswa yang melakukan aksi tolak kenaikan UKT di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. 

Menurut Nadiem, evaluasi dilakukan untuk beberapa hal. Pertama kenaikan kenaikan UKT yang tidak wajar.

"Itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem Makarim dalam raker dengan Komisi X DPR RI.

Evaluasi selanjutkan dilakukan dengan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat itu terlaksana dengan baik.

Ketiga untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib.

Untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

"Itu akan menjadi tanggung jawab kami, untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi. Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," papar Nadiem Makarim. (*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved