Kenaikan UKT USU
Dirjen Sebut UKT Rendah di USU 862 Mahasiswa, Rektor Muryanto Amin: UKT Golongan 1 cuma 1 Orang
Kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Sumatera Utara (USU) disinggung dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Menurut Nadiem, evaluasi dilakukan untuk beberapa hal. Pertama kenaikan kenaikan UKT yang tidak wajar.
"Itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem Makarim dalam raker dengan Komisi X DPR RI.
Evaluasi selanjutkan dilakukan dengan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat itu terlaksana dengan baik.
Ketiga untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib.
Untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
"Itu akan menjadi tanggung jawab kami, untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi. Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya," papar Nadiem Makarim. (*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.