Berita Viral

Pegi Alias Egi Ditangkap, 7 Terpidana Kasus Vina Mendadak Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya

Setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral di media sosial dan jadi perbincangan publik, ternyata 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Pegi Alias Egi Ditangkap, 7 Terpidana Kasus Vina Mendadak Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral di media sosial dan jadi perbincangan publik, ternyata 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki dipindahkan dari Cirebon ke Bandung.

Selain pemindahan 7 pembunuh itu, polisi baru-baru ini juga telah menangkap satu DPO pembunuh Vina Cirebon, yakni Pegi alias Perong.

Lantas apa alasan pemindahan ketujuh terpidana kasus Vina tersebut?

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.

Tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru.

Ketujuh terpidana bernama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara, satu pelaku benama Saka Tatal telah bebas.

Pemindahan dilakukan untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar. 

Seperti diketahui, ada dua pelaku yang masih buron.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar, Robianto, di Bandung, Rabu (22/5/2024) dikutip dari Antara.

Tangkap 1 terduga pelaku

Sementara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya telah menangkap Pegi alias Perong, terduga pembunuh Vona yang yang sempat buron.

Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.

"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki yang terjadi pada 2016 lalu kembali viral usai penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat beramai-ramai meminta polisi segera menangkap tiga pelaku yang masih buron.

Sebelumnya, tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

"(Ditangkap) Tadi malam di Bandung," ujar Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, Rabu.

Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu.

Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Polisi akan membuktikan tidak salah tangkap terhadap DPO pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Sebagaimana diketahui, penyidik telah menangkap Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi berhasil diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap.

Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved