Berita Viral
PILU Petani Subang Ditipu Komplotan Polwan, Uang Rp598 Juta Raib, Anak Malah Dijadikan Pembantu
Pilu seorang petani asal Subang, Jawa Barat yang ditipu kompoltan polwan yang janjikan anaknya lolos seleksi tanpa tes dengan uang pelicin Rp598 juta
TRIBUN-MEDAN.COM - Pilu seorang petani asal Subang, Jawa Barat yang ditipu kompoltan polisi wanita atau polwan.
Seorang petani asal Subang bernama Calim Sumarlin (56) jadi korban penipuan komplotan polwan yang mengiming-imingi anaknya lolos seleksi polwan pada 2016 lalu.
Calim Sumarlin pun menyerahkan Rp598 juta sebagai 'uang pelicin
' agar anaknya bisa masuk polwan tanpa tes.
Namun, anak petani Calim justru dijadikan seorang pembantu oleh polwan berinisial YFN tersebut.
Kisah pilu dialami seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat bernama Calim Sumarlin (56).
Ia mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Carlim mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.
Menurut dia, dua diantara pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara, satu orang lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.
Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.
Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.
"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim dilansir Tribun-Medan.com, Rabu (22/5/2024).
Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.
Calim Sumarlin
Komplotan Polwan tipu petani
polwan tipu petani di Subang
uang pelicin
viral di media sosial
Tribun-medan.com
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.