Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak

Polda Sumut Janji Sanksi Tegas Personel Brimob yang Tega Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh

Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Jepretan layar tampang RGH, personel Brimob Polda Sumut diduga menggebuki Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan hingga lumpuh. Ia resmi dilaporkan ke Polisi, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.

Katanya, Polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.

"Terkait hal itu Polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya,"kata Hadi, Rabu (22/5/2024).

Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.

Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.

"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Ia diduga orang yang membuat suaminya lumpuh tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang ada sepeda motor dan oknum Polisi sedang tertidur dan diduga mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu ada menegur orang yang tidur di jalan karena tidur di jalan gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar, di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Usai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum Polisi ini mengejar korban sampai akhirnya korban digebuki.

Diduga pelaku menggunakan batu saat menganiaya korban pada bagian kepalanya.

"Setelah ada yang lerai bapak ini lari lagi menuju keluar gang karena merasa sudah ada yang melerai, langsung bapak ini pergi dari tempat itu untuk ambil becak kembali. Dia yang mukul mabuk,Gang kami kan kecil tidur di jalan bapak ini gak bisa lewat."

Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' atau dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau" beberapa kali, sambil mengejar korban.

Ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini.

Pria diduga Polisi ini mengejar korban hingga berbelok.

Sesampainya di ujung, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.

Selanjutnya ia terlihat memukuli pria yang dikejarnya itu.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

Korban Lumpuh 4 Bulan Setelah Kejadian

Tanti Simanjuntak, anak korban mengatakan ayahnya lumpuh 4 bulan setelah kejadian, tepatnya sekira 27 Maret 2024.

Awalnya, ayahnya merasa fisiknya lemah dan mulai tak berdaya sehingga ibawa ke rumah sakit.

Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya dioperasi.

Dilakukan penyedotan di pembuluh darah pada bagian kepala karena diduga ada penggumpalan darah.

Lantas keluarga menduga kondisi tersebut diakibatkan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob tersebut.

"Tepat di tanggal 27 Maret bapak ini mulai lemah fisik, lalu kami bawa dia ke RS Mitra Medika. Hasilnya robek pembuluh darah dan harus dilakukan operasi. Karena alat gak lengkap (di RS Mitra Medika), kami bawa ke RS Bina Kasih, di sana dilakukan operasi di bagian kepala kanan," jelas Tanti.

"Bagian kepala sama dengan yang dipukul dan robek. Kami duga, lumpuh karena efek pukulannya,"sambung Tanti.

Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini.

Namun perdamaian belum menemukan titik terang lantaran pihak oknum Polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.

"Perdamaian sama dia cuma tawarkan 2 juta."

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved