Siantar Terkini
13 Orang WBP Lapas Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi di Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 tentunya merupakan momen istimewa bagi segenap umat Buddha.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 tentunya merupakan momen istimewa bagi segenap umat Buddha di seluruh negeri, tidak terkecuali bagi narapidana yang menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Adapun jumlah WBP Lapas Pematang Siantar per tanggal 23 Mei 2024 sebanyak 1.728 orang dan tercatat WBP yang beragama Buddha sebanyak 15 orang, di antaranya narapidana sebanyak 13 orang dan berstatus tahanan sebanyak 2 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan bahwa pada hari ini semua WBP hindu memeroleh remisi atau pengurangan masa pidana.
"Ada 1 orang narapidana diantaranya memperoleh Remisi Waisak RK II (langsung bebas) namun karena masih menjalani subsider sehingga harus menjalani subsider terlebih dahulu," kata Pithra.
Pithra Jaya Saragih pun menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematang Siantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak sesuai dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berkelakuan baik tanpa memandang agama WBP tersebut," kata Pithra.
Adapun berkelakuan baik di antaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.
WBP juga diarahkan mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.
Pithra menjelaskan bahwa, Lapas membekali para WBP dengan kegiatan kemandirian seperti Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.
"Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutup Pithra.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ratusan Pedagang Relokasi Pasar Horas Daftar Ulang Kembali, Siap Tempati Area Lama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kerjasama dengan 5 RS, Warga Simalungun yang Bersalin Langsung dapat KK dan Akte Kelahiran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Jalan Udang Siantar, Bocah 12 Tahun Tewas Akibat Selamatkan HP | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pematangsiantar Dapat Kuota Target Bangun 1.329 Rumah dari Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidak Harga Eceran di Pasaran, Pemko Siantar dan Polres Tracking Harga sampai ke Kilang Padi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.