Tribun Wiki
Sosok Rukma Setyabudi, 'Banteng Tua' Turun Gunung Siap Bertarung Pilkada Jateng
Rukma Setyabudi, kader lawas PDI Perjuangan di Jawa Tengah dikabarkan akan maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Rukma Setyabudi dikenal sebagai eks Ketua DPRD Jawa Tengah tahun 2012.
Setelah lama menghilang, kini Rukma Setyabudi muncul ke publik.
Lelaki yang dijuluki banyak pihak sebagai 'banteng tua' ini kabarnya akan maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.
Rukma Setyabudi diberitakan sejumlah media sudah mengambil formulir ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Ia menyatakan siap bertarung pada Pilkada Jawa Tengah 2024 ini.
Baca juga: Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Diduga Dimata-matai Anggota Densus 88
Lantas, seperti apa sosok Rukma Setyabudi ini?
Dilansir dari laman Wikipedia, Rukma Setyabudi lahir 27 Februari 1958.
Dalam karir politiknya, Rukma Setyabudi sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah tahun 2021.
Sebelum memulai karir di dunia politik, ternyata Rukma Setyabudi adalah seorang guru.
Ia sempat mengajar selama 16 tahun dengan golongan PNS IV/A.
Tahun 1999, Rukma Setyabudi mencoba peruntungan menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Sosok Rudy Salim, Pengusaha Muda Kaya Raya Kembali Disorot Soal Impor 9 Mobil Mewah
Nasib berkata baik, Rukma Setyabudi akhirnya terpilih, dan kemudian terus menjadi anggota dewan.
Pada tahun 2004, Rukma Setyabudi terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Tengah.
Sejak di sana, karir politik Rukma Setyabudi makin moncer.
Tahun 2012, ia terpilih menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah.
Bahkan, Ruma Setyabudi juga tercatat pernah menjadi Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Baca juga: Sosok Bang Satria, Pengusaha Seblak Mantan TKI yang Viral Warungnya Digeruduk Pelamar Kerja
Terlibat Sejumlah Skandal
Di tengah kegemilangan karir politiknya itu, Rukma Setyabudi tak lepas dari berbagai skandal dugaan korupsi.
Ia pernah divonis pengadilan dalam perkara korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004.
Namun, pengadilan justru memvonis bebas Rukma Setyabudi.
Ia dinyatakan tidak bersalah.
Jaksa kemudian melakukan banding hingga kasasi.
Baca juga: Sosok dr Oky Pratama, Kini Sah Jadi Ayah, Istrinya Bule Brazil Lahirkan Bayi Laki-laki
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) turut menguatkan putusan pengadilan yang membebaskan Rukma Setyabudi.
Tidak berhenti sampai disitu, tahun 2008 ia juga pernah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial Kabupaten Kebumen.
Kemudian, tahun 2018, ia juga pernah dipangil penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sekaitan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.
Namun, dikutip dari pemberitaan Tribun Jateng yang tayang di media online pada Senin, 16 September 2019 pukul 21:25 WIB, Rukma Setyabudi disebut mangkir dan tidak menghadiri panggilan penyidik.
Baca juga: Yang Lain Sibuk Naikkan UKT, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere Bayar Kuliah Pakai Pisang
Dugaan Sakit Jiwa
Rukma Setyabudi sempat disebut mengalami sakit jiwa.
Hal itu diungkap oleh Eko Haryanto, aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.
Dalam laman Wikipedia diterangkan, KP2KKN membeberkan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang pada tahun 2009.
Baca juga: Intip Menu Makan Bergizi Gratis yang Mungkin Bakal Disediakan Bagi Pelajar
Surat bernomor 441.3/2/17534 itu ditandatangani dokter Siti Nuraini SpKJ dan Ymt direktur Suprihhartini SpKJ pada tahun 2009.
Dalam surat itu tercantum keterangan bahwa Rukma dirawat sejak 24 Februari 2009.
Namun, keterangan sakit jiwa itu dibantah Ruka Setyabudi.
Ia mengatakan, saat dirinya mendaftar sebagai anggota DPRD, tenaga medis menyatakan dirinya sehat.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.