Berita Medan
Rektor Pastikan Naffa Tetap Bisa Berkuliah di USU, Sebut UKT Rp 8,5 Juta karena Salah Masukkan Data
Rektor juga menyampaikan, bahwa banyak mahasiswa baru yang melakukan kesalahan dalam pengisian borang UKT.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) pastikan Naffa tetap bisa berkuliah, dengan melakukan verifikasi ulang terhadap penetapan uang kuliahnya.
Sebelumnya Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) jurusan Sastra Arab, mengaku tak sanggup membayar uang kuliah yang ditetapkan terhadapnya sebesar Rp 8.5 juta per semester.
Beredarnya informasi tersebut Rektor USU Muryanto Amin menyampaikan bahwa universitas tidak akan membiarkan mahasiswanya putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT.
"Saya sampaikan bahwa USU menjamin tidak akan ada mahasiswa yang tidak kuliah karena tidak mampu membayar UKT. Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan," ujar Rektor di USU, Senin (27/5/2024).
Rektor juga menyampaikan, bahwa banyak mahasiswa baru yang melakukan kesalahan dalam pengisian borang UKT.
Sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU rektor telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi.
Karenanya rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.
Hal tersebut juga yang terjadi kepada Naffa, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT.
Naffa memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.
USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.
Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.
Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT.
Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru.
Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.
Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.
Jong Batak’s Arts Festival 12, Angkat Isu Pangan Lokal, Digelar 18 hingga 28 Oktober di Medan |
![]() |
---|
Penutupan Malaysia Tourism Fair 2025 di Medan Meriah, Warga Antusias Rebutan Berbagai Hadiah & Promo |
![]() |
---|
Siswa SMA Jadi Korban Hipnotis di Jalan Kuburan Percut Seitun, Sepeda Motor dan Dua Ponsel Raib |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugat Guru Dipecat Sepihak, Medan Musik Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Cerita Sri dan Agustine, Saat Perlindungan Syariah Menjadi Penyelamat di Tengah Musibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.