Berita Viral

SOSOK Sofyan Caleg Terpilih PKS, Ditangkap Kasus 70 Kg Sabu, Raih 1.851 Suara di Pileg Aceh Tamiang

Bareskrim Polri menangkap Caleg Terpilih PKS Sofyan kasus peredaran narkoba 70 kilogram. Sofyan merupakan caleg terpilih PKS Aceh Tamiang. 

HO
Bareskrim Polri menangkap Caleg Terpilih PKS Sofyan kasus peredaran narkoba 70 kilogram. Sofyan merupakan caleg terpilih PKS Aceh Tamiang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri menangkap Caleg Terpilih PKS Sofyan kasus peredaran narkoba 70 kilogram. Sofyan merupakan caleg terpilih PKS Aceh Tamiang. 

Dia memenangkan pertarungan Pileg Aceh Tamiang 2024. Dia dipastikan masuk sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024 - 2029. 

Sofyan berhasil memeroleh sebanyak 1.851 suara di Daerah Pemilihan 2 Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Manyak Payed. 

Namun kenyataannya, Sofyan merupakan bandar narkoba yang sudah dicari sejak Maret 2024. 

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, caleg dari PKS ini juga sempat kabur selama tiga minggu.

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (25/5/2024).

Sosok Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sudah Jadi DPO Selama 2 Bulan
Sosok Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sudah Jadi DPO Selama 2 Bulan (HO)

Mukti mengatakan, Sofyan ini adalah buron terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan ditangkap ketika terdeteksi sedang berbelanja pakaian di sebuah toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Mukti.

Menurut Mukti, Sofyan berperan sebagai pemilik dan pengendali narkoba.

Sofyan juga disebut berhubungan langsung dengan pihak Malaysia terkait sabu 70 kilogram.

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ujar dia.

Setelah ditangkap, polisi akan membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Sofyan juga akan diperiksa terkait asal usul narkoba serta keterlibatan pihak lainnya. "Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan atasnya," ucap Mukti.

Baca juga: MODUS Nina Wati, Janjikan Bisa Luluskan 8 Calon TNI yang Sudah Dinyatakan Tak Lulus

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024, Lengkap dengan Jadwalnya

Tanggapan PKS Aceh Tamiang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved