Kasus Vina Cirebon
Tebakan Hotman Paris Benar? Polda Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Hotman Terheran-heran
Polda Jabar menghilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan tertangkap. Padahal sebelumnya, polisi mengumumkan ada 3 buronan alias DPO
TRIBUN-MEDAN.com - Kerja aparat mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon lagi-lagi jadi sorotan.
Polda Jabar menghilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan tertangkap.
Padahal sebelumnya, polisi mengumumkan ada 3 buronan alias DPO dalam kasus ini.
Dihilangkannya 2 DPO membuat kasus ini semakin membingungkan publik karena tak sesuai dengan BAP dan putusan persidangan.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan saat konfrensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.
Namun demikian, Surawan menyatakan jika dikemudian hari muncul dugaan pelaku lain, penyelidikan akan kembali dilanjutkan.
Baca juga: 20 Contoh Soal Ujian PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Disertai Jawaban dan Pembahasan
Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.
Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.
"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.
"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.