Berita Viral

Pengakuan Agung Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo: Murni Tidak Sengaja!

Inilah pengakuan Agung Cahyono (32) sopir mobil Fortuner yang melindas balita berusia 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan Agung Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo: Murni Tidak Sengaja! 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan Agung Cahyono (32) sopir mobil Fortuner melindas balita berusia 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo.

Adapun sopir mobil Fortuner yang melindas balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia mengaku tidak sengaja.

Saat kecelakaan terjadi, Agung yang mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ mengaku tidak melihat ada anak menyeberang di depannya.

"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Agung mengaku sama sekali tidak melihat kedatangan korban berinisial YKA ketika melintas di pertigaan tersebut.

Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandanganya tertutupi.

"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.

Oleh karena itu, Agung menyebut, insiden tabrakan yang menewaskan bayi tersebut murni ketidaksengaajaan.

Saat itu, dia melaju pelan saat melewati tikungan dekat rumahnya.

"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," ujarnya.

Terkini, nasib dari Agung Cahyono sopir mobil Fortuner melindas balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di Sidoarjo resmi ditetapkan jadi tersangka setelah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan polisi.

Bukan tanpa sebab, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengendari Fortuner hingga menyebabkan YKA tewas.

Baca juga: 8,9 Kilogram Sabu Asal Aceh Dimusnahkan Satuan narkoba Polres Asahan, 5 Pelaku Diamankan

Baca juga: FAKTA-FAKTA Partai Nasdem Kecipratan Korupsi SYL, Mulai Bantuan 850 Juta hingga Durian Musang King

Agung terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hal ini dikatakan oleh Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Ony dilansir dari TribunWow.

Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Agung disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang Undang Lalu Lintas.

Baca juga: SOSOK Lusiana Adik Pegi Setiawan Muncul Bawa Bukti Polisi Salah Tangkap: Slip Gaji Agustus 2016

Baca juga: Kodam I/BB Bantah Remaja Tewas di Mandala karena Dianiaya Anggotanya, Sebut Korban Terjatuh

Rekaman CCTV Viral

Sebelumnya, video video mobil Fortuner bernomor polisi N 1770 HZ melindas balita 2 tahun berinisial YKA terekam kamera CCTV pada Sabtu (24/5/2024).

Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024).

Saat itu seorang bocah yang berlari setelah turun dari kursi di pinggir taman.

Kejadian itu terekam di sebuah gang perumahan yang tak ramai.

Bocah berinisal YKA itu terlihat memakai baju orange dan berlari ke arah ke luar gang dengan cepat.

Di saat yang bersamaan, datang mobil Fortuner berwarna putih masuk ke gang tersebut.

Sang bocah yang masih kecil langsung tertutup dan tertabrak oleh Fortuner yang terus melaju masuk ke dalam gang.

Hingga segerombolan orang lelaki dewasa menghentikan mobil dan membopong bocah itu.

YKA langsung ditolong dengan dibawa masuk ke dalam mobil Fortuner tersebut.

Diduga sang ibu yang dipanggil di rumahnya baru ikut ke dalam mobil itu.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua RT setempat Hanif mengatakan nyawa YKA sudah tak tertolong.

Sementara lokasi kejadian berada di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Sidoarjo pada Sabtu (25/5/2024).

Hanif menjelaskan saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah warga berkumpul di area taman perumahan.

Sementara kondisi YKA adalah bermain di sekitar lokasi yang tak jauh dari tongkrongan.

“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Tangis Haru Guru SD Dibelikan Rumah Oleh Mantan Murid, Ingat Balas Budi 30 Tahun Lalu Diberi Sepatu

Baca juga: DPO Andi Ternyata Linda! Skesta DPO Sempat Disebut Laki-laki, Kini Dihilangkan dan Dianggap Fiktif

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved