Berita Viral

SOSOK Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka ke-22 Korupsi Timah, Ini Perannya

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka k

HO
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (29/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (29/5/2024). 

Kejaksaan Agung telah menetapkan Bambang sebagai tersangka ke 22 selama penyelidikan korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022. 

"Saudara BGA (Bambang Gatot Ariyono), kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).

Dijelaskan Kuntadi, Bambang Gatot Aryono diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Bambang Gatot Ariyono, lanjutnya, disinyalir mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton, atau 100 persen lebih dari semula.

"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," kata Kuntadi.

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi s
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono

Kuntadi mengatakan, Bambang Gatot Ariyono saat ini masih diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.

Katanya, penahanan terhadap tersangka baru ini akan diputuskan nanti sore.

Bambang Gatot Ariyono menjadi tersangka ke 22 dalam kasus timah.Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka.

Suami pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi satu tersangka yang paling disorot dalam kasus ini.

Selain itu, sejumlah mantan pejabat di PT Timah ikut terseret, di antaranya Direktur Utama TINS periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, dan Direktur Operasi Produksi TINS 2017-2021 Alwin Albar.

Sosok Bambang Gatot Ariyono

Bambang Gatot Ariyono merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960.

Sebelum menempati jabatan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono diketahui pernah menempati sejumlah posisi strategis di Kementerian ESDM.

Tercatat ia pernah menampati jabatan Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis pada 2001-2006.

Kemudian ia dipercaya menjadi Kasubdit Pengembangan Investasi, Kerja sama Mineral dan Panas Bumi pada 2006-2008.

Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Bisnis Mineral dan Batubara kementerian ESDM pada 2008-2013.

Posisinya kian moncer, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2014-2015.

Selanjutnya ia menjabat menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sejak 6 Mei 2015 hingga purna tugas pada 1 Mei 2020.

Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional-Veteran Yogyakarta pada 1987.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya pada program Magister Manajemen dari IPWI Jakarta pada tahun 1997 dan berhasil meraih gelar Doktor dari Ecola Nationela Mines De Paris pada tahun 2002.

Adapun daftar 22 tersangka yakni:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono

Baca juga: Arti Lirik Lagu Batak Nantulang Dipopulerkan oleh Suryanto Siregar.

Baca juga: Melmel Tantang Linda Usai Tuduh Dirinya Pelaku Pembunuhan Vina, Kecam Pura-pura Kerasukan Arwah Vina

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved