Berita Viral
SOSOK Rivaldi Aditya Wardana Alias Ucil Pembunuh Vina Paling Sadis, Sering Mengancam dari Penjara
Sosok Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil (21) menjadi sorotan karena sering mengancam Linda dan saksi mata, Aep.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil (21) menjadi sorotan karena sering mengancam Linda dan saksi mata, Aep.
Ucil yang berbadan kurus ini merupakan terpidana perkara pembunuhan Vina dan Eky.
Ia telah dipenjara seumur hidup.
Meski telah dipenjara seumur hidup, Ucil tetap mengancam Linda dan Aep yang disebutnya menjadi penyebab dirinya ditangkap dan dipenjara.
Hal ini diungkap oleh Linda.
Saat diwawancarai oleh Dedi Mulyadi, Linda mengungkapkan peristiwa pengancaman pada 2016 dan 2017.
Ucil sering mengancam Linda dengan mengirim pesan melalui Facebook dan BBM.
"Sudah mulai ada ancaman (usai video kerasukan arwah Vina viral) ke saya di Facebook, di BBM, dan ada yang datang ke rumah."
"Pelaku sudah di dalam, sudah di LP (Lembaga Permasyarakatan) megang HP. (Ancaman) lewat status (Facebook) gitu. (Isi status Ucil) 'Siapa yang buat kita masuk sini, bakalan tak bakar rumahnya'," katanya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi, Rabu (29/5/2024).
Lantas, ketika ditanya oleh Dedi terkait sosok yang melakukan ancaman, Linda baru menyebut nama Rivaldi alias Ucil.
"Siapa itu yang ngancam?" tanya Dedi.
"Itu tuh di statusnya Rivaldi," jawab Linda.
Kemudian, Linda mengaku dirinya bukan satu-satunya pihak yang diancam oleh Ucil.
Dia mengungkapkan sosok Aep juga diancam oleh Ucil lewat status Facebook yang dibuat pada tahun 2017 silam.
Sekedar informasi, Aep merupakan saksi mata terkait pembunuhan Vina dan Eky serta sempat dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Cirebon Kota pada Jumat (24/5/2024) lalu.
Linda menilai Aep menjadi sasaran ancaman lantaran dianggap menjadi penyebab Rivaldi dijebloskan ke penjara dan berujung divonis seumur hidup.
"Dan menyalahkan saksi Aep. Dari tahun 2016, ternyata nama Aep itu sudah dibawa dan menurut Rivaldi chatting temannya, 'kamu nggak usah ngurusin orang dulu, tapi ngurusin Aep dulu. Itu yang membuat berat kesaksiannya, membuat berat kita-kita," cerita Linda.
Setelah bercerita, Linda pun memperlihatkan tangkapan layar status Rivaldi di Facebook ke Dedi terkait ancaman terhadap dirinya dan Aep pada tahun 2017 lalu.
"Selow sayang. Nanti kalo kita udah diluar ajah mau tak bakar rumah sama keluarganya yg bawa2 kita masuk sini."
"Kalau mau nganu orang sih urusin aja tuh bocae kemarin (Aep) jadi saksinya kita, malah ngeberatin kita. Ngoceh yg enggak-enggak sama bawa kita semua anak geng, hakim, sama jaksanya," demikian status Rivaldi di Facebook.
Linda Ngaku Kenal Ucil karena Tetangga dan Kakak Kelas saat SD
Pada kesempatan yang sama, Linda mengaku mengenali Ucil lantaran yang bersangkutan merupakan kakak kelasnya saat masih duduk di bangku SD.
Selain itu, sambung Linda, Ucil juga merupakan tetangga dengan dirinya.
"Kenal nggak dengan pelaku?" tanya Dedi ke Linda dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi, Selasa (28/5/2024).
"Satu (orang) kenal yang sudah di dalam (dipenjara). Si Rivaldi itu, si Ucil," jawab Linda.
"Kenalnya dengan Mbak Linda apa?" tanya Dedi.
"Tetangga. Kakak kelas (waktu) SD," jawab Linda.
Kendati bertetangga, Linda mengaku tidak kenal terlalu dekat dengan Ucil.
Dia juga tidak mengetahui apakah Ucil merupakan anggota geng motor atau tidak.
"Nggak tahu (anggota geng motor atau tidak) karena nggak pernah ngobrol. Katanya dia (Ucil) juga jarang di rumah," ujar Linda.
Linda pun mengaku terakhir kali bertemu dengan Ucil saat masih duduk di bangku SD.
Saat SD, dia menyebut bahwa Ucil adalah sosok yang baik.
"Tapi waktu SD sih baik orangnya. Karena mungkin masih SD ya," tutur Linda.
Peran Sadis Ucil
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, Ucil merupakan pelaku pembunuhan Vina paling sadis.
Pada berkas putusan sidangnya, Ucil memukul korban Eky menggunakan bambu saat tiba di lahan kosong.
Ucil juga bahkan menusuk bagian dada sebelah kanan korban Eky menggunakan pedang samurai.
Tak hanya itu, Ucil juga memukul kepala Eky menggunakan batu.
Setelah Eky tewas, Ucil kemudian memukul pipi kanan Vina Cirebon.
Ucil juga ikut memperkosa Vina dan setelahnya langsung menyabetkan pedang samurai ke kepala bagian belakang korban.
Setelah itu, para pelaku membawa keduanya ke fly over seolah-olah keduanya kecelakaan.
Rupanya setelah melakukan perbuatan keji itu pada Vina Cirebon, Ucil terlihat tak menyesal.
Hal itu tampak pada postingan Ucil di Facebook tak lama setelah kejadian itu.
Pada Desember 2016, Ucil membuat akun Facebook baru bernama Evan Aldiano Unyiell.
Sebelumnya ia memiliki akun Facebook bernama Uciell Afrillio.
Pada akun Evan Aldiano Unyiell, Ucil kerap memposting kegiatannya di dalam penjara.
Ucil juga memposting foto dirinya saat memakai batik yang sama saat ia menjalani sidang tuntutan pada Mei 2017.
Seolah tak menyesal, ia bahkan sesumbar kalau kehidupan di penjara tidak membuatnya tak bisa melakukan apapun.
"Selow pesta belum berakhir jangan menyalahkan ke adaan tuhan yg lebih tau kapan kita harus bahagia," tulis Ucil.
Kemudian ada posting Ucil mengaku sedang menunggu sidang tuntutan.
Ucil dkk pun didakwa hukuman mati, namun pada 26 Mei 2017 mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.
Akun Facebook Ucil pun terakhir aktif pada 2 Mei 2017.
Sebelumnya ia sempat menulis akan dipindahkan ke Rutan Kosambi.
Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.
Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.
"selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara.." tulisnya.
Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.
"Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku," katanya.
Ucil atau Andika merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.
"ya tuhan coba.an apalagi ini?? Bgiku sangatlah bgtu berat coba.an yg engkau berikan ini ," tulisnya.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.
Dia juga merupakan seorang pengangguran.
Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.
(*/tribun-medan.com)
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|
| NASIB Dokter SWN Usai Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat Ikut Dibongkar |
|
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.