Berita Viral
HEBOH Warga Teriaki Pegi Setiawan tak Bersalah saat Prarekontruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Salah satu momen tak terduga terjadi saat prarekontruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bagaimana tidak, sejumlah warga yang hadir kompak menyebut ji
TRIBUN-MEDAN.com - Salah satu momen tak terduga terjadi saat prarekontruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Bagaimana tidak, sejumlah warga yang hadir kompak menyebut jika Pegi Setiawan tidak bersalah.
Diketahui, prarekontruksi digelar polisi di sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024).
Ratusan warga menyaksikan dari dekat prarekonstruksi itu.
Saat prarekonstruksi, sejumlah warga meneriaki salah satu tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang baru-baru ini tertangkap setelah 8 tahun DPO.
Dikutip dari Tribun Jabar, teriakan warga menyebut yang bersangkutan Perong tidak bersalah.
"Tidak bersalah," teriak warga.
Dua lokasi prarekontruksi tersebut menjadi saksi bisu peristiwa tragis tahun 2016, saat Vina dan Eki meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sekelompok geng motor.
Sorakan "Pegi tidak bersalah" semakin menguat ketika salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM mempertanyakan kesalahan Pegi kepada warga yang hadir.
Warga menjawab bahwa Pegi tidak bersalah.
Diketahui, tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi di beberapa lokasi pada Rabu malam.
Sejumlah mobil kepolisian dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.40 WIB.
Lokasi pertama prarekonstruksi ini diadakan di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Keluarga Vina heran Dua DPO Dihapus
Sebelumnya, pihak keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon buka suara atas perkembangan terkini kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut. Pada saat bersamaan, polisi menghapus dua nama tersangka dari daftar pencarian orang (DPO).
Menurut polisi, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sementara, dua nama lain yang selama ini buron disebut fiktif.
Pegi sendiri membantah bahwa dirinya merupakan pembunuh Vina dan Eki.
Meski begitu, polisi kini telah menetapkan 9 pelaku dalam kasus yang terjadi pada 2016 ini.
Tak tergesa-gesa
Marliana, kakak kandung Vina, meminta polisi tak tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.
"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Marliana menyebut, pihak keluarga dan kuasa hukum merasa janggal lantaran polisi bisa menangkap pembunuh Vina dalam waktu singkat.
Padahal kasus ini baru dibuka lagi setelah delapan tahun mandek.
Pihak keluarga juga heran polisi menghapus dua nama pelaku dari DPO.
Polisi diminta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait ini.
"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut hanya satu, yang dua (DPO) tidak ada atau fiktif," ujar Marliana.
Keterangan 5 terpidana
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga Vina mengaku mendapatkan informasi bahwa belum lama ini polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru terhadap enam dari delapan terpidana yang sudah ditahan.
Dari hasil BAP itu, kata Hotman, lima terpidana menyatakan bahwa Pegi bukanlah pembunuh Vina yang sebenarnya.
Hanya satu dari enam terpidana yang menyebut bahwa Pegi pelaku pembunuhan Vina.
"Lima terpidana ini mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.
Tolak hapus 2 DPO
Hotman juga menegaskan bahwa pihak keluarga menolak keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapuskan dua nama DPO kasus ini.
"Jadi, prinispnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar, yang menyebut dua DPO adalah fiktif," ucap Hotman.
Hotman mengaku memiliki sederet bukti hukum yang menyatakan bahwa kedua DPO itu memang ada serta terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
"Versi satu pada tahun 2016, ada tujuh pelaku (ditahan) dan mengatakan ada 3 DPO. semua diuraikan di sini. Mulai dari jenis motornya, perbuatan apa saja yang mereka lakukan, bagaimana cara memperkosanya," kata Hotman.
Bahkan dalam keputusan final hakim, dikatakan bahwa ada delapan pelaku dan tiga DPO.
"Versi kelima di fakta persidangan dalam putusannya ada delapan pelaku dan tiga DPO, bahkan di bagian akhir putusan hakim mengatakan ada tiga DPO, putusan itu sudah final," kata Hotman.
Untuk diketahui, Vina dan kekasihnya Eki tewas dibunuh oleh komplotan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya buron.
Delapan tahun berlalu, polisi belum bisa menemukan ketiga buron tersebut.
Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai kisahnya dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| MISTERI Kematian Prada Herul, Awalnya Disebut Terpeleset di Kamar Mandi, Kini 3 Prajurit Tersangka |
|
|---|
| Kerusuhan Warga Dairi Tolak PT Gruti: Polisi Tangkap Koordinator Massa Inisial PS |
|
|---|
| PILU Prada Herul Tewas di Barak, Danyon Arhanud 4 Arakata Dicopot, 3 Prajurit Senior Jadi Tersangka |
|
|---|
| HEBOH Kebakaran Mobil Pembawa Uang Bank di Sulbar, Rp 1 Miliar Ludes Terbakar |
|
|---|
| Setelah Heboh Kasus Bilqis, Polres Bungo Bentuk Tim Khusus untuk Cari Anak Hilang 3 Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HEBOH-Warga-Teriaki-Pegi-Setiawan-tak-Bersalah-saat-Prarekontruksi-Kasus-Pembunuhan-Vina-dan-Eky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.