LPKA Medan akan Implementasikan Pemanfaatan SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen

LPKA Kelas-1 Medan mendukung implementasi pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung implementasi pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung implementasi pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen.

Hal ini disampaikan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi saat menghadiri bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (29/5/2024).

"Keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari reformasi birokrasi di pemasyarakatan serta dapat memberikan pelayanan terhadap hak hak anak binaan," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Ingatkan Melek Teknologi

 

Ia menambahkan, hak hak binaan seperti integrasi dan remisi dengan cepat dan valid serta terlaksana dengan efektif dan efisien harus bisa diwujudkan.

"Pemanfaatan system database pemasyarakatan merupakan alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan khususnya LPKA Medan. Jadi bisa menjamin ketersediaan data dan informasi anak binaan dengan cepat, akurat dan valid," katanya.

Gagasan Inovasi

Sedangkan, Pujo Harianto selaku narasumber dari kegiatan bimtek ini menambahkan, penerapan aplikasi ini merupakan sebuah gagasan inovasi dari divisi pemasyarakatan.

Sehingga bisa mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragaman system pengusulan hak bersyarat.

Seperti remisi maupun usulan integrasi dari tingkat unit pelaksana teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rakernis Jajaran Pemasyarakatan, Tekankan Capaian Kerja

 

"Dengan adanya kegiatan bimtek ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memperkuat kinerja," ujarnya.

Tidak hanya itu, kegiatan ini sebagai integritas wujudkan cita-cita Bersama sehingga bisa jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh.

"Implementasinya back to basic pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakat semakin berdampak," ungkpanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved