CPNS 2024
Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Berikut Berkas Persyaratan CPNS 2024
Pemerintah akan kembali menggelar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Berikut Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang dibutuhkan
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
* Berkas Pendaftaran CPNS 2024
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan kembali menggelar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Menpan RB telah mengungkapkan bahwa jadwal penerimaan CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Juni.
“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Anas dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Selain CPNS, seleksi ini juga akan menyasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Pemerintah kemudian akan fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
Seperti yang tercantum dalam UU No. 20/2023 tentang ASN, pemerintah akan mengatasi masalah tenaga kerja non-ASN.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi sebanyak mungkin posisi yang dapat terkena dampak transformasi digital.
Menteri Anas juga berpesan kepada para pegawai agar peraturan turunan dari UU No. 20 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera diselesaikan dalam bentuk RPP.
Regulasi ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi para ASN dan dapat menjadi elemen lain yang dapat mempercepat implementasi layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diprioritaskan, khususnya di sektor layanan administrasi pemerintahan.
Sebelum mendaftar CPNS 2024 calon peserta wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut Berkas Persyaratan CPNS 2024
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah
Surat keterangan nilai
Pas foto terbaru
Foto pengesahan / swafoto
Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan peraturan instansi pelamar.
Berikut Ini Cara Mendaftar CPNS 2024
Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
Masukkan data diri.
Pilih jenis organisasi instansi dan pilihan jabatan sesuai dengan pendidikan.
Isi data diri.
Unggah dokumen yang dibutuhkan.
Periksa kelengkapan semua hasil unggahan
Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
Verifikasi informasi akan memvalidasi dokumen.
Jika seleksi instansi berhasil, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.
Panitia Seleksi Instansi mengeluarkan informasi kelulusan pelamar.
Penyerahan dokumen dan penetapan NIP
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.