Berita Viral
SOSOK Pasutri Kompak Curi Kotak Amal, Ngaku Kepepet Beli Susu Anak, Masih Berusia 18 Tahun
Dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pasutri kompak curi kotak amal.
Keduanya ngaku kepepet beli susu anak hingga nekat mencuri.
Mirisnya lagi, pasangan ini masih berusia 18 tahun.
Baca juga: JAM TAYANG Final Liga Champions Real Madrid vs Dortmund, Kejutan Die Boruusen untuk Raja Eropa
Sepasang remaja kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/5/2024).
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.
"Sudah menikah sirih," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029: PKB 15 Kursi, PDIP dan Gerindra 9 Kursi
Ia mengungkapkan, adapun alasan sepasang suami istri tersebut nekad mencuri di tempat ibadah lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Untuk beli susu," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).
"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.
Baca juga: Hadiri Muskercab II PCNU Deliserdang, Ini Harapan Sekda Timur Tumanggor
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.
Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.
Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Hadiri Muskercab II PCNU Deliserdang, Ini Harapan Sekda Timur Tumanggor
Baca juga: PENGAKUAN AEP Sebagai Saksi Mata Pembunuhan Vina dan Eky Diragukan, Kini Berbalik Dicurigai Terlibat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.