Viral Medsos

EKS Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Ada Kesalahan Proses Penyidikan?

Kasus Vina Cirebon ini pun menambah daftar panjang kejanggalan di balik penyelidikan hingga penyidikan polisi.

Editor: AbdiTumanggor
Warta Kota/ADHI KELANA
Susno Duadji 

"Logikanya, tiga dikurangi satu, ketemu satu, DPO masih dua," ujarnya.

Ia menekankan bahwa publik tidak bisa menerima penghapusan dua nama tersebut tanpa alasan yang jelas.

Mudzakir menyarankan agar penyelidikan kasus Vina Cirebon ini ditarik ke Mabes Polri jika memang sulit diselesaikan di wilayah Polda Jawa Barat.

Teriakan Warga saat Prarekonstruksi

Di sisi lain, diberitakan sebelumnya, teriakan warga terjadi saat dilangsungkan prarekontruksi kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Prarekontruksi digelar polisi di sejumlah tempat di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024).

Ratusan warga menyaksikan dari dekat prarekonstruksi itu.

Saat prarekonstruksi, sejumlah warga meneriaki salah satu tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang baru-baru ini tertangkap setelah 8 tahun DPO.

Dikutip dari Tribun Jabar, teriakan warga menyebut yang bersangkutan Perong tidak bersalah.

"Tidak bersalah," teriak warga.

Dua lokasi prarekontruksi tersebut menjadi saksi bisu peristiwa tragis tahun 2016, saat Vina dan Eki meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sekelompok geng motor.

Sorakan "Pegi tidak bersalah" semakin menguat ketika salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM mempertanyakan kesalahan Pegi kepada warga yang hadir.

Warga menjawab bahwa Pegi tidak bersalah.

Diketahui, tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi di beberapa lokasi pada Rabu malam.

Sejumlah mobil kepolisian dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.40 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved